TERIMA KASIH BUAT KAMU YANG MENDUKUNG BLOG INI..KOMENTAR ANDA PENENTU KEBERHASILAN BLOG INI

INDONESIA MANGKIN SEKSI SAJA !

JIKA INGIN MENGUASAI SPIRITUAL KUASAILAH BAHASA ARAB

JIKA INGIN MENGUASAI PERDAGANGAN KUASAILAH BAHASA CHINA

JIKA INGIN MENGUASAI TEKHNOLOGI KUASAILAH BAHASA INGGRIS

(EDITING BY: OPOSISI KEPRI/ BATAM SECRET)

" HARGAILAH HASIL KARYA ORANG LAIN "


oposisikepri@gmail.com

Jumat, 29 Juli 2016

CERITA BUSUK DARI SEORANG BANDIT, (FREDDY BUDIMAN)

50.000 EKTASI BISA HABIS TERJUAL DALAM WAKTU 10 HARI

Harga 1 Butir Ektasi Dibeli dari China Rp5000, Freddy Budiman Jual Ke Agen/ Bandar Indonesia 200 Ribu Perbutir, Dijual Ketempat Hiburan (Discotik) Rp250-350 Ribu Perbutir. 
Freddy Budiman, Mafia Narkoba Lintas Negara
Inilah cerita buram aparat negeri ini. Maling teriak maling. Seperti cerita Bandar Narkoba lintas Negara ini, Freddy Budiman, yang telah dihukum mati (Jumat (29/7/2016) di hadapan regu tembak di Nusa kambangan. dinihari pukul 00.45.
Freddy Budiman, saat di kawal polisi.
Aktivis, Kontras, Harris Azhar menulis panjang cerita pengakuan Freddy Budiman, salah satu bandar kakap. Tulisan Harris atas pengakuan Freddy Budiman mengungkap fakta-fakta yang jarang diketahui banyak orang. Pada salah satu stasiun televisi, Fredy Budiman, mengaku 50 butir ektasi asal China bisa habis terjual dalam waktu 10 hari,
Tulisan Harris ini diposting ulang Ulil Abshar Abdalla pada Jumat (29/7/2016) dini hari. Berikut tulisan kesaksian Harris Azhar dari Freddy Budiman.

"Cerita Busuk Dari Seorang Bandit"
Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014).
Di tengah proses persiapan eksekusi hukuman mati yang ketiga dibawah pemerintahan Joko Widodo, saya menyakini bahwa pelaksanaan ini hanya untuk ugal-ugalan popularitas. Bukan karena upaya keadilan. Hukum yang seharusnya bisa bekerja secara komprehensif menyeluruh dalam menanggulangi kejahatan ternyata hanya mimpi. Kasus Penyeludupan Narkoba yang dilakukan Freddy Budiman, sangat menarik disimak, dari sisi kelemahan hukum, sebagaimana yang saya sampaikan dibawah ini.
Di tengah-tengah masa kampanye Pilpres 2014 dan kesibukan saya berpartisipasi memberikan pendidikan HAM di masyarakat di masa kampanye pilpres tersebut, saya memperoleh undangan dari sebuah organisasi gereja. Lembaga ini aktif melakukan pendampingan rohani di Lapas Nusa Kambangan (NK). Melalui undangan gereja ini, saya jadi berkesempatan bertemu dengan sejumlah narapidana dari kasus teroris, korban kasus rekayasa yang dipidana hukuman mati. Antara lain saya bertemu dengan John Refra alias John Kei, juga Freddy Budiman, terpidana mati kasus Narkoba. Kemudian saya juga sempat bertemu Rodrigo Gularte, narapidana WN Brasil yang dieksekusi pada gelombang kedua (April 2015).
Saya patut berterima kasih pada Bapak Sitinjak, Kepala Lapas NK (saat itu), yang memberikan kesempatan bisa berbicara dengannya dan bertukar pikiran soal kerja-kerjanya. Menurut saya Pak Sitinjak sangat tegas dan disiplin dalam mengelola penjara. Bersama stafnya beliau melakukan sweeping dan pemantauan terhadap penjara dan narapidana. Pak Sitinjak hampir setiap hari memerintahkan jajarannya melakukan sweeping kepemilikan HP dan senjata tajam. Bahkan saya melihat sendiri hasil sweeping tersebut, ditemukan banyak sekali HP dan sejumlah senjata tajam.
Tetapi malang Pak Sitinjak, di tengah kerja kerasnya membangun integritas penjara yang dipimpinnya, termasuk memasang dua kamera selama 24 jam memonitor Freddy budiman. Beliau menceritakan sendiri, beliau pernah beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusa Kambangan, agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman tersebut.
Saya mengangap ini aneh, hingga muncul pertanyaan, kenapa pihak BNN berkeberatan adanya kamera yang mengawasi Freddy Budiman? Bukankah status Freddy Budiman sebagai penjahat kelas “kakap” justru harus diawasi secara ketat? Pertanyaan saya ini terjawab oleh cerita dan kesaksian Freddy Budiman sendiri.
Menurut ibu pelayan rohani yang mengajak saya ke NK, Freddy Budiman memang berkeinginan bertemu dan berbicara langsung dengan saya. Pada hari itu menjelang siang, di sebuah ruangan yang diawasi oleh Pak Sitinjak, dua pelayan gereja, dan John Kei, Freddy Budiman bercerita hampir 2 jam, tentang apa yang ia alami, dan kejahatan apa yang ia lakukan.
Freddy Budiman mengatakan kurang lebih begini pada saya:
“Pak Haris, saya bukan orang yang takut mati, saya siap dihukum mati karena kejahatan saya, saya tahu, resiko kejahatan yang saya lakukan. Tetapi saya juga kecewa dengan para pejabat dan penegak hukumnya.
“Saya bukan bandar, saya adalah operator penyeludupan narkoba skala besar, saya memiliki bos yang tidak ada di Indonesia. Dia (bos saya) ada di Cina. Kalau saya ingin menyeludupkan narkoba, saya tentunya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai dan orang-orang yang saya telpon itu semuanya nitip (menitip harga). Menurut Pak Haris berapa harga narkoba yang saya jual di Jakarta yang pasarannya 200.000 – 300.000 itu?”
Saya menjawab 50.000. Fredi langsung menjawab:
“Salah. Harganya hanya 5.000 perak keluar dari pabrik di Cina. Makanya saya tidak pernah takut jika ada yang nitip harga ke saya. Ketika saya telepon si pihak tertentu, ada yang nitip Rp 10.000 per butir, ada yang nitip 30.000 per butir, dan itu saya tidak pernah bilang tidak. Selalu saya okekan. Kenapa Pak Haris?”
Fredy menjawab sendiri. “Karena saya bisa dapat per butir 200.000. Jadi kalau hanya membagi rejeki 10.000- 30.000 ke masing-masing pihak di dalam institusi tertentu, itu tidak ada masalah. Saya hanya butuh 10 miliar, barang saya datang. Dari keuntungan penjualan, saya bisa bagi-bagi puluhan miliar ke sejumlah pejabat di institusi tertentu.”
Fredy melanjutkan ceritanya. “Para polisi ini juga menunjukkan sikap main di berbagai kaki. Ketika saya bawa itu barang, saya ditangkap. Ketika saya ditangkap, barang saya disita. Tapi dari informan saya, bahan dari sitaan itu juga dijual bebas. Saya jadi dipertanyakan oleh bos saya (yang di Cina). Katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?’”
Menurut Freddy, “Saya tau pak, setiap pabrik yang bikin narkoba, punya ciri masing-masing, mulai bentuk, warna, rasa. Jadi kalau barang saya dijual, saya tahu, dan itu ditemukan oleh jaringan saya di lapangan.”
Fredi melanjutkan lagi. “Dan kenapa hanya saya yang dibongkar? Kemana orang-orang itu? Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 Miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 Milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2, di mana si jendral duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun.
“Saya prihatin dengan pejabat yang seperti ini. Ketika saya ditangkap, saya diminta untuk mengaku dan menceritakan dimana dan siapa bandarnya. Saya bilang, investor saya anak salah satu pejabat tinggi di Korea (saya kurang paham, korut apa korsel- HA). Saya siap nunjukin dimana pabriknya. Dan saya pun berangkat dengan petugas BNN (tidak jelas satu atau dua orang). Kami pergi ke Cina, sampai ke depan pabriknya. Lalu saya bilang kepada petugas BNN, mau ngapain lagi sekarang? Dan akhirnya mereka tidak tahu, sehingga kami pun kembali.
“Saya selalu kooperatif dengan petugas penegak hukum. Kalau ingin bongkar, ayo bongkar. Tapi kooperatif-nya saya dimanfaatkan oleh mereka. Waktu saya dikatakan kabur, sebetulnya saya bukan kabur. Ketika di tahanan, saya didatangi polisi dan ditawari kabur, padahal saya tidak ingin kabur, karena dari dalam penjara pun saya bisa mengendalikan bisnis saya. Tapi saya tahu polisi tersebut butuh uang, jadi saya terima aja. Tapi saya bilang ke dia kalau saya tidak punya uang. Lalu polisi itu mencari pinjaman uang kira-kira 1 miliar dari harga yang disepakati 2 miliar. Lalu saya pun keluar. Ketika saya keluar, saya berikan janji setengahnya lagi yang saya bayar. Tapi beberapa hari kemudian saya ditangkap lagi. Saya paham bahwa saya ditangkap lagi, karena dari awal saya paham dia hanya akan memeras saya.”
Freddy juga mengekspresikan bahwa dia kasihan dan tidak terima jika orang-orang kecil, seperti supir truk yang membawa kontainer narkoba yang justru dihukum, bukan si petinggi-petinggi yang melindungi.
Kemudian saya bertanya ke Freddy dimana saya bisa dapat cerita ini? Kenapa Anda tidak bongkar cerita ini? Lalu Freddy menjawab:
“Saya sudah cerita ke lawyer saya, kalau saya mau bongkar, ke siapa? Makanya saya penting ketemu Pak Haris, biar Pak Haris bisa menceritakan ke publik luas. Saya siap dihukum mati, tapi saya prihatin dengan kondisi penegak hukum saat ini. Coba Pak Haris baca saja di pledoi saya di pengadilan, seperti saya sampaikan di sana.”
Lalu saya pun mencari pledoi Freddy Budiman, tetapi pledoi tersebut tidak ada di website
Mahkamah Agung. Yang ada hanya putusan yang tercantum di website tersebut. Putusan tersebut juga tidak mencantumkan informasi yang disampaikan Freddy, yaitu adanya keterlibatan aparat negara dalam kasusnya.
Kami di KontraS mencoba mencari kontak pengacara Freddy, tetapi menariknya, dengan begitu kayanya informasi di internet, tidak ada satu pun informasi yang mencantumkan dimana dan siapa pengacara Freddy. Dan kami gagal menemui pengacara Freddy untuk mencari informasi yang disampaikan, apakah masuk ke berkas Freddy Budiman sehingga bisa kami mintakan informasi perkembangan kasus tersebut. (*) (BY: OPOSISI KEPRI)

Rabu, 13 Juli 2016

KONSPIRASI JAHAT REKLAMASI PANTAI DI PULAU BATAM

REKLAMASI PANTAI SECARA ILEGAL MULUS
BANYAK OKNUM BERPESTA UPETI !

Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo.
Memanasnya suhu politik negeri ini akibat reklamasi pantai di teluk Jakarta, ternyata berimbas ke permasalahan reklamasi pantai di pulau Batam. Jika di Jakarta, untuk urusan reklamasi pantai harus seizin Gubernur, namun di kota Batam uniknya untuk reklamasi pantai izinya dapat dikeluarkan oleh tingkat kepala dinas di pemerintah kota, dalam hal ini Bapedalda Pemko Batam.. Lucunya, izin reklamasi pantai yang dikeluarkan bukan dalam bentuk dokumen UKL-UPL atau Amdal, tetapi hanya cukup dengan lembaran rekomendasi yang ditanda tangani Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo.
Reklamasi ilegal di Batam.
Memang cukup ironis. Dengan selembar rekomendasi dari seorang sekelas kepala Badan, para pengusaha dapat menimbun laut hingga puluhan mil ke laut. Akibatnya, pulau Batam yang dulunya dikenal dengan negeri kalajengking, kini telah berubah nama menjadi negeri gajah. Dimana-mana para pengembang pulau Batam telah melebarkan pulau ini dengan cara menimbun laut untuk dijadikan kawasan bisnis berkelas. Celakanya, badan agraria hingga kini tidak dapat mengukur luas pulau Batam lagi, karena dari hari kehari luas pulau Batam terus bertambah akibat reklamasi.
 
Mahasiswa saat mengkritisi kinerja Bapedalda Pemko Batam.
Mudahnya mendapat rekomendasi reklamasi pantai di pulau Batam tentunya menjadi pertanyaan yang cukup serius. Terindikasi, banyak pemain elite di Batam maupun Jakarta turut bermain sehingga surat sakti bernama rekomendasi reklamasi pantai dapat lolos tanpa izin gubernur. Ajaibnya, Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga yang mengontrol seluruh kebijakan pemerintah malah mingkem. Lazimnya, sebagai pengontrol kinerja eksekutif, dewan perwakilan rakyat harus bersuara lantang untuk menentang kebijakan pemerintah yang merugikan daerah ini.   
Reklamasi ilegal di Batam.
Reklamasi ilegal di Batam.
 
Reklamasi pantai ilegal di Batam.
Dalam permasalahan reklamasi pantai di kota Batam, lazimnya para penegak hukum melek mata. Dan jangan hanya jadi penonton ketika kerusakan lingkungan hidup dirusak secara hebat oleh para pengembang. Para penegak hukum sebenarnya dapat menindak secara hukum pidana lingkungan hidup terhadap para pengembang yang melakukan kerusakan alam. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 TAHUN 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Reklamasi ilegal di Batam.
Uniknya, DPRD kota Batam diam dengan adanya aroma konspirasi jahat kasus legalitas izin reklamasi pantai yang dikeluarkan pihak Bapedalda Batam. Konon, banyak oknum di DPRD Batam yang banyak kecipratan upeti tutup mulu dari para pengusaha reklamasi pantai. Bukan saja DPRD Batam, namun juga pihak aparat penegak hukum selaku pihak yang paling berwenang juga justru diam, konon juga, banyak oknum penegak hukum yang kecipratan upeti dalam kasus konspirasi jahat reklamasi pantai di Batam. (By: OPOSISI BATAM)

Selasa, 21 Juni 2016

KINERJA KEPALA BP BATAM HATANTO REKSODIPOETRO TIDAK PROFESIONAL

"GALAU MEMBENAHI BATAM"

Ini cerita sobat, begini kisahnya. Cukup renyah ketika audensi bersama Kepala BP Batam,Hatanto Reksodipoetro, disela buka puasa bersama, diruang Afternoon Meeting, Selasa (21/6/2016) di Radisson Hotel Sukajadi Batam. Program kegiatan yang dimotori Humas BP Batam dan para God Father Shipyard (Galangan Kapal) ini juga disaksikan puluhan penggiat pengawas pemerintahan di kota Batam.
KEPALA BP BATAM HATANTO REKSODIPOETRO mengabadikan moment bersama para penggiat.

Tanya jawab antara Deputi BP Batam dan para Komunitas Shipyard sebenarnya cukup menarik, dimana para God Father banyak mengeluhkan birokrasi pengurusan dokumen dipemerintahan yang dinilai lamban, dan erornya aturan-aturan daerah VS pusat yang terkadang saling menyalip dan terkadang juga saling bersebrangan dan tabrakan antar aturan yang ada, ataunya lagi, banyak peraturan pemerintah daerah yang dinilai masih abu-abu.  Itu diperparah lagi dengan dualisme pemerintahan di Pulau Batam (Pemko vs BP Batam) yang akhir-akhir ini gesekannya semakin memanas saja disebabkan saling klaim keakuan paling berkuasa dan berwenang di pulau Batam.

Memang, inilah kondisi terkini yang terjadi di Pulau Batam, sehingga hampir 100 % pengusaha 'Wait and See' untuk melakukan aktivitas mengembangkan usahanya. Mereka ingin ada aturan yang jelas dan pro terhadap dunia bisnis sehingga pengusaha merasa nyaman untuk melakukan investasi dan aman dalam pengembangan usahanya.
 
KEPALA BP BATAM HATANTO REKSODIPOETRO bersama dua Deputinya.
Sementara itu, dua deputi BP Batam sebagai narasumber terlihat menjawab untuk menyambut pertanyaan para pengusaha. Tragisnya, jawaban yang diberikan oleh para deputi itu kok malah tidak nyambung ?, yang tentunya malah menjadi bingung dan dongkol para pengusaha. Misalnya ditanya soal pengembangan investasi Shipyar tapi kok yang dijawab malah soal pertambangan Batu Bara...Gak Nyambung Kan ?. Banyak pertanyaan lainnya dengan jawaban yang tidak nyambung. Ibartnya, buang sampah tidak pada tempatnya..hehehehe. 

Namun sayangnya, para penggiat pengawas pemerintahan tidak dengan utuh merekam debat kusir PENGUSAHA vs BP BATAM yang cukup gurih itu. Saat seru-serunya topik yang dibahas, namun pihak panitia malah melakukan CUT terhadap para penggiat dalam mengikuti debat kusir yang cukup seru itu. Dan, panitia malah mengarahkan para penggiat untu melakukan meting diruang lain dan khusus bersama Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro.
 
KEPALA BP BATAM HATANTO REKSODIPOETRO bersama para penggiat.
Sebagai salah seorang penggiat yang hadir, aku tentu sedikit kecewa. Namun kekecewaan itu sedikit terobati saat Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, hadir diruang meting khusus bersama kami.

'SANTAI' begini suasana audensi antara penggiat VS Kepala BP Batam. Renyah dan Garing dalam membedah pembangunan kota Batam. Bukan rahasia umum lagi, kemajuan Pulau Batam terkini telah mundur 10 langkah di banding medio tahun 2000-2005. Dimana pada medio itu ekonomi Batam cukup bergairah dan menggliat, bahkan saat itu pembangunan infrastruktur di Batam nyaris menyamai saudara kembarnya yaitu negara Singapura. Dibandingkan saat ini, syahwat geliat ekonomi di Batam diakui para pialang bisnis telah merangkak menurun bahkan telah berada di level yang cukup mengkhawatirkan (DANGER (Berbahaya)). Banyak perusahaan yang telah gulung tikar dan mengancam akan hengkang kenegara lain untuk berinvestasi jangka panjang.

"GALAU MEMBENAHI BATAM" inilah yang sedang dirasakan Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro. Ia yang baru tiga bulan menjabat sebagai Kepala BP Batam merasa resah ditenggarai harus membenahi Batam dalam keadaan kas BP Batam yang kosong, sehingga untuk melakukan kegiatan BP Batam saja ia harus mengemis dulu ke Presiden Jokowi..duh miris !
 
KEPALA BP BATAM HATANTO REKSODIPOETRO bersama para penggiat.
Dalam penafsiran ku, kegalauan Hantanto semangkin kentara saat ia menyebut berbagai program besar yang akan dilakukan di Batam, diantaranya pembenahan dan pembangunan penambahan infrastruktur, utamanya berada di pelabuhan yang akan didaulat sebagai pintu masuk investor ke Batam..Menurut Ku ini cerita usang !. Misalnya bandara Hang Nadim yang diklaim sebagai salah satu bandara terbaik di Indonesia juga akan ditambah fasilitasnya. Namun, kalau kita perhatikan dipintu kedatangan bandara terbaik ini, bukan investor yag datang ke Batam, tapi malah sebagai tempat transit TKI yang akan berangkat ke luar negeri, dan yang banyak datang juga PSK, bukannya investor pak !.

Sangking galaunya, Hatanto, sampai-sampai menganggap enteng persoalan yang ada di pulau Batam. Katanya, "BATAM INI PUNYA APA ? HANYA TANAH DAN ORANG SAJA KAN !". Bagiku peryataan yang dilontarkan Hatanto ini adalah sebuah kalimat TOLOL !.
 
Metting bersama para God Father Shipyar.
Harapan besar Hatanto lainya, yaitu membenahi Batam dengan sistem Coorporasi, yaitu dimulai dari bawah keatas, yang nantinya juga akan melibatkan investor. Dengan demikian, untuk membenahi Batam ini tidak harus mengemis dana dari Presiden. Artinya, BP Batam harus bisa mandiri dan bersepekulasi untuk menarik dana sebesar-besarnya dari hasil menggaet invwstor. (By: OPOSISI BATAM)

Kamis, 09 Juni 2016

9 PERUSAHAAN LAKUKAN AKTIFITAS TAMBANG ILEGAL DI KABUPATEN LINGGA, PROVINSI KEPULAUAN RIAU

84,1 HEKTAR HUTAN MUSNAH

SATU IZIN DUA KEGIATAN, YAITU: BERKEDOK REKLAMASI PANTAI NAMUN JUGA BERAKTIFITAS TAMBANG TIMAH DAN BAUKSIT


Dari hasil pengawasan menggunakan GPS, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lingga mencatat, sejak tahun 2014 terpantau 9 perusahaan tambang Timah-Bauksit hiperaktif melakukan reklamasi.

Memanasnya suhu politik Indonesia akibat reklamasi pantai di Teluk Jakarta ternyata berimbas ke daerah-daerah di Indonesia. Yang menjadi hiruk-pikuk adalah terkait upeti dan konspirasi tingkat tinggi di pemerintahan dalam melegalisasikan pengrusakan ekosistim alam dan laut serta lingkungan hidup Indonesia, oleh perusahaan-perusahan yang tidak perduli terhadap kerusakan kekayaan alam di negeri ini.

Di Kepulauan Riau (Kepri), kerusakan alam akibat reklamasi pantai kini juga sedang diributkan. Instansi pemerintah selaku pemberi izin reklamasi kini seakan-akan membuang badan saling lempar tanggungjawab, dan bahkan oknum dipemerinthan malah menyalahkan para pengusaha selaku pengembang pulau.

Misalnya di pulau Batam, reklamasi pantai bukan rahasia umum lagi. Konon, DPRD curiga jika banyak oknum-oknum dipemerintahan yang kecipratan upeti dari pengusaha dalam melegalkan reklamasi pantai yang tidak sesuai aturan dan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Selain di kota Batam, reklamasi pantai juga marak terjadi di Kabupaten Lingga. dari data yang dimiliki Distamben Kabupaten Lingga, tercatat ada 9 perusahaan tambang yang melakukan reklamasi pantai. Artinya, perusahaan tersebut awalnya hanya mencari timah, namun tanah kerukan timah dibuang kedaerah pesisir sehingga terjadilah reklamasi pantai.

Meski memiliki satu perizinan yang dikeluarkan instansi terkait di pemerintahan, namun para pengusaha banyak yang melakukan dua aktivitas usaha, yaitu izin tambang timah-bauksit dan reklamasi pantai yang telah terpantau aktif sejak tahun 2014 lalu.

Adanya satu izin dua usaha ini, kabarnya Polres Lingga telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang terlibat di Pemkab Lingga, termasuk mantan bupati dan penjabat bupati. Dalam hal ini, untuk mengungkap pelanggaran terhadap 23 Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada tahun 2014 hingga tahun 2015. (OPOSISI KEPRI)




DAFTAR 9 PERUSAHAAN TAMBANG DI LINGGA YANG TELAH MELAKUKAN REKLAMASI ILEGAL YANG MELIBATKAN BANYAK ORANG PENTING DI LINGGA MAUPUN PEMPROV KEPRI
1). PT TBJ (Telaga Bintan Jaya) di Penuba
    Luas areal terbuka 85 hektar.-àSudah reklamasi 15 hektar.
2). PT TBJ di Langkap
    Luas areal terbuka 60 hektar.-àSudah reklamasi 15 hektar.
3). PT TBJ di Sei Harapan
    Luas areal terbuka 90 hektar.-àSudah reklamasinya 7 ha.
4). PT Sumber Prima Lestari di Pulau Posek
    Luas areal terbuka 40 hektar.-àSudah reklamasi 4 hektar.
5). PT Hermina Jaya di Marok Tua
    Luas areal terbuka 25 hektar.-àSudah reklamasi 7,9 hektar.
6). PT Lingga Global Mekar di Marok Tua
    Luas area terbuka 30 hektar.-àSudah reklamasi 1,5 hektar.
7). PT Bintan Bumi Persada
    Luas area terbuka 27 hektar.-àSudah reklamasi 15,8 hektar.
8). PT Sanmas Mekar Abadi di Marok Kecil
    Luas areal terbuka 70 hektar.-à Sudah reklamasi 15 hektar.
9). PT Impian Cipta Bintan Sukses di Tinjul
    Luas area terbuka 43,7 hektar.-àSudah reklamasi 2,9 hektar.
                            DENGAN TOTAL REKLAMASI 84,1 HEKTAR


Rabu, 08 Juni 2016

OKNUM PNS KABUPATEN LINGGA PESTA NARKOBA

BEBAS ! Polisi Anggap Sepi Oknum PNS Lingga Terlibat Narkoba
BNN: Oknum PNS Pemilik Rumah Bisa Dijerat Minimal 4 Tahun Penjara


Oknum PNS Kabupaten  Lingga berinisial, Safar, yang bertugas di Sekretariat dewan ternyata seorang pecandu narkoba. Setelah sempat buron, akhirnya ia  keluar juga dari persembunyian dan berkeliaran di Lingga meski jarang masuk kantor.

Kisah ini bukan isapan jempol. sebelumnya, Safar,  sempat menyelamatkan diri menyeberang ke Batam pasca rumahnya di Bukit Cening, Daik Kabupaten Lingga, digrebek Satnarkoba Polres Lingga, Kamis (21/4/2016) sore.

Dalam pengrebekan dirumah mewahnya itu, Safar, ternyata telah menyulap rumahnya menjadi tempat khusus pesta narkoba. Party-party gitu lah kalau mendapat hasil korupsi yang banyak dari APBD Kabupaten Lingga.

Dalam pengrebekan itu, polisi berhasil mengamankan 4 orang pengguna narkoba yang sedang Flay dan over dosis akibat narkoba. Bahkan ada yang sempat ilusi loh.  Polisi juga mengamankan bungkusan yang diduga narkoba jenis ganja dan sabu.

Kabar terakhir ku dengar, setelah keluar dari persembunyiannya di Batam, oknum Safar sudah mulai berkeliaran lagi di Lingga. Namun, pihak Polresta Lingga belum menangkap dan memeriksa serta menjebloskan, Safar ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahkan lucunya, polisi menganggap sepi adanya kasus tersebut. Ada Apa ?

Bukan itu saja, hingga saat ini Bupati Lingga, Alias Wello, juga belum mengumumkan status,Safar, dicopot dari PNS atau telah diserahkan ke pihak kepolisian. Indikasinya Alias Wello malah melindungi anak buahnya yang trlibat narkoba itu. Aneh memang ?.  Sepertinya perlu ditelusuri juga latar belakang sang bupati ini, apakah suka makai-makai narkoba juga ?

Adanya keterlibatan Oknum PNS Lingga, Safar, terhadap barang terlarang (Narkoba) cukup menarik perhatian Kapolda Kepri, Sam Budigusdian. Kontan iapun turun ke Polresta Lingga, (10/5/2016), untuk mengingatkan jajarannya agar kasus oknum PNS yang terlibat narkoba ini harus diusut dengan tuntas.

Namun, hingga memasuki bulan Ramadhan ini Polres Lingga belum juga menjebloskan oknum PNS Lingga tersebut. Artinya, Polres Lingga mengabaikan instruksi Kapolda Kepri. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar masyarakat Kepri khususnya kabupaten Lingga. Diduga kuat, ada tebang pilih dalam penegakan hukum kasus narkoba di kabupaten Lingga, ibaratnya penegakan hukum runcing kebawah dan tumpul ke atas.

Menanggapi oknum PNS Lingga terlibat narkoba ternyata mendapat tanggapan serius dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam waktu dekat, lembaga negara yang menangani khusus narkoba ini akan melakukan tes urine PNS di Pemkab Lingga. Dengan ditangkapnya oknum, Safar, yang sedang party narkoba dirumahnya yang disulap sebagai tempat khusus pesta narkoba itu sama saja mengisyaraktan jika predaran narkoba sudah masuk ke ranah lingkungan abdi negara di kabupaten Lingga.

Menurut pihak BNN, bahwa setiap orang yang menyediakan tempat untuk pesta narkoba bisa dikategorikan sebagai tersangka.

"Kalau dia benar-benar menyediakan tempat untuk para pemakai narkoba, dia sudah bisa dikatakan sebagai tersangka, apalagi dia ada di dalam rumah itu saat penggrebekan," kata Sumantri selaku Humas BNNK.

Ia juga menyampaikan, itu sudah di atur oleh undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang jasa si penyedia tempat. Kecuali rumah tersebut di sewakannya dan ia tidak tahu kalau tempat itu dipakai sebagai tempat pesta narkoba. Jika melihat perkembangan kasus yang terjadi di Lingga tersebut, oknum PNS yang terlibat narkoba itu bisa dijerat minimal 4 tahun penjara. (OPOSISI KEPRI)

Rabu, 06 April 2016

KEPALA BAPEDALDA BATAM DENDI PURNOMO DAN PT AMTEK DILAPORKAN KE POLDA KEPRI. (KEJAHATAN LINGKUNGAN HIDUP)

GAWATS !
DENDI PURNOMO GAK BECUS URUSI LIMBAH B3 DI KOTA BATAM
KEPALA BAPEDALDA PEMKO BATAM, Ir DENDI PURNOMO

Walah ! Kepala Bapedalda Pemko Batam, Dendi Purnomo, dan PT Amtek dilaporkan ke Kapolda Kepri c/q Direskrimsus, oleh Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI), 30/3/2016). pukul 10.30 Wib. Laporan ini terkait pembuangan Limbah B3 ke media Lingkungan Hidup melalui selokan dan mengalir ke permungkiman warga.

"Kita merasa kecewa terhadap kinerja Bapedalda Batam. Proses hukum kejahatan lingkungan hidup tidak dijalankan dengan benar. Ada empat oknum Bapedalda yang kita lapor ke Polda Kepri, selain itu PT Amtek turut kita dilaporkan," kata Firdaus selaku Seketaris LRI.

Ungkapnya, laporan itu terkait pembuangan limbah B3 cair kemedia lingkungan tanpa izin, namun penegakan hukum lingkungan hidup yang ditangani pihak Bapedalda pemko Batam jalan ditempat terhadap perusahaan pembuang limbah B3, dalam hal ini dilakukan PT Amtek yang beralamat di Kawasan Industri Cammo Batam Centre.

"Yang kita laporkan keduanya, yaitu Kepala Bapedal beserta tiga stafnya dan PT Amtek. Sebagai bukti pendukung telah kita serahkan ke Polda Kepri berupa pengabadian gambar, baik foto maupun video," ujarnya sambil menunjukan video pembuangan limbah B3 tersebut.
 
Saat proses penegakan hukum petugas Bapedalda Batam terhadapa PT Amtek, namun belakangan kasus itu berujung mandul.
Ia juga memaparkan, pihaknya melaporkan pihak Bapedal karena tidak menjalankan amanat UU Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.  Padahal, Bapedalda telah dua kali menerima pengaduan LRI. Pertama surat pengaduan bernomor 128/P3SLH/Bapedal/X/2015, Hari/Tanggal : Kamis 29 oktober 2015, yaitu tentang pembuangan limbah hasil produksi PT Amtek ke media lingkungan hidup. Laporan saya diterima dan ditanda tangani oleh, Bambang, selaku petugas Bapedalda.

Pengaduan kedua, bernomor :05/P3SLH/Bapedal/I/2016, Hari/Tanggal Selasa 19 januari 2016, tentang Dugaan kegiatan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah cair (Limbah B3) oleh PT Amtek di kawasan Industri Cammo Batam Centre. Dan surat pengaduan ini ditanda tangani oleh, Robby Wahyudi, petugas Bapedalda.

"Saat pengaduan pertama pihak Bapedalda sempat turun kelokasi pembuangan limbah B3 untuk mengambil sample dan turut disaksikan pihak manajemen Amtek," terang Firdaus.

Lanjutnya, sample limbah B3 hasil produksi PT Amtek itu kemudian dibawa ke laboratorium untuk diperiksa, dan hasil pemeriksaan walah !, ternyata limbah B3 itu diatas baku mutu, yaitu dengan PH 1,9.

Jika dibiarkan Dendi Purnomo tetap menjabat sebagai Kepala Bapedalda kota Batam, dipastikan manusia di kota Batam akan mati pelan-pelan karena teradiasi oleh limbah B3 yang mencemari lingkungan hidup kota ini.*** (OPISISI KEPRI)

Rabu, 17 Februari 2016

WAH ! BANYAK PEJABAT PENJILAT USAI PILKADA PROVINSI KEPRI

Renungan Malam  

PEJABAT PENJILAT !


Usai sudah pelantikan Gubernur Kepri Definitif. Terhitung 15 Februari 2016, HM Sani dan Nurdin Basirun (SANUR), telah resmi untuk bertugas di meja kantor kepemerintahan Provinsi Kepri. Dapat dikatakan, Sani, adalah wakil gubernur pertama Provinsi Kepri, plus gubernur Kepri ke-2 setelah, Ismet Abdulah. Dan memasuki tahun 2016 ini, Sani, menjadi gubernur Kepri ke-5 sejak provinsi Kepri ini dibentuk kurang lebih 13 tahun yang lalu.

Tentunya, dengan usia 73 tahun, Sani, dimungkinkan tidak akan mampu dengan maksimal untuk mengurusi berbagai persoalan di kepemerintahan Provinsi Kepri yang sedang dalam devisit anggaran, cukup kronis ini. Dengan demikian, peran, Nurdin Basirun, sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kepri sangat diharapkan dapat membantu berjalannya roda kepemerintahan dengan optimal dan maksimal.

Disinilah, Wagub Kepri harus jeli mengevaluasi pejabat yang masuk dalam kabinetnya nanti untuk membantu berbagai persoalan yang ada di intern lingkungan Pemprov Kepri. Artinya, Nurdin, kini sudah saatnya segera melakukan bersih-bersih para pejabat kotor dilingkungannya.

Bukan rahasia umum lagi kini terindikasi banyak kubu-kubuan antar pejabat dilingkungan pemprov Kepri. Ibarat sebuah kelompok gengstar, banyak yang ingin merebut kekuasaan. Demikian juga dilingkungan Pemprov Kepri kini banyak pejabat individu yang melakukan manuver membentuk kelompok untuk menarget posisi-posisi basah (Kadis).

Agar mulus mendapat posisi basah tentunya melalui pembisik-pembisik dilingkaran, Sani-Nurdin. Nah, para pembisik inilah sebenarnya yang harus diwaspadai. Kebanyakan, para 'pejabat penjilat' rela menghamburkan uangnya untuk para pembisik dengan harapan namanya masuk sebagai kandidat terkuat menduduki posisi basah di Pemprov Kepri.

Bukan hanya di Pemprov Kepri saja, adanya aksi 'Pejabat Penjilat' tidak tertutup kemungkinan terjadi di pemerintahan Kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri.

Sepertinya perlu diingat juga, bahwa aksi 'Pejabat Penjilat' sebenarnya cukup berbahaya masuk dalam kabinet sebuah kepala daerah. Namanya juga 'Penjilat' tentu omonganya tidak akan dapat dipegang, tentu manuver-manuvernya dapat menjadi bomerang bagi kepala daerah itu sendiri dikemudian harinya.

Terlepas dari itu semua, Kepala daerah se-Kepri yang telah dilantik perlu mewaspadai aksi 'Pejabat Penjilat'. Pilihlah pejabat dikabinetnya yang benar-benar profesional dan piawai dibidangnya. Perlu diingat juga, biar bagaimanapun juga suksesi pembangunan daerah itu bukan berada di tangan kepala daerah, namun berada di tangan pembantu-pembantunya sebagai pelaksana tugas, dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis). (BY: OPOSISI KEPRI)           

BARANG IMPORT ASAL TIONGKOK AGRESIF MASUK BATAM

WASPADA ! 
Barang Import Terbuat Dari Zat Kimia Berbahaya Buat Kesehatan RAKYAT INDONESIA

Makanan dan Minuman Import Asal Tiongkok

Peredaran barang import terlihat bagus namun berbahaya bagi kesehatan akan menyerbu kota Batam menyusul telah berjalanya Masyarakat Ekonomi Asia (MEA). Barang import berbahaya ini berbagai macam jenis, mulai bahan kosmetik, makanan, minuman, bahkan mainan anak-anak yang mengandung zat-zat kimia berbahaya. Barang import yang perlu diwaspadai itu selain barang asal negara tetangga juga barang import asal Tiongkok. 

Perlu diketahui, pulau Batam adalah salah satu daerah terluar di Indonesia karena berbatasan langsung dengan negara-negara seperti Singapura, Malasiya. Sebagai pulau terluar, tentunya pulau Batam menjadi salah satu akses masuk barang-barang import secara legal maupun ilegal ke Indonesia. Persoalan jalur masuk barang import berbahaya ini bukan rahasia lagi bagi pengusaha-pengusaha hitam baik lokal maupun asing.

Menanggapi barang import berbahaya ini, Murdianto.S.farm Apt, selaku penanganan bidang pengawasan BPOM, kepada Panji Kepri mengatakan bahwa barang import sangat mudah masuk ke Batam. 
Menurutnya, ini disebabkan hanya ada 4 jalur resmi saja yang diawasi oleh pihak Bea Cukai, diantaranya di Kabil, Batu Ampar, Bandara dan Sekupang. Sedangkan pintu masuknya barang dari Luar Negeri bermacam macam, khususnya melalui pelabuhan tikus yang banyak tersebar di pulau Batam. Ia juga menduga, tidak tertutup kemungkinan barang import berbaya masuk melalui Shipyard-shipyard nakal yang banyak ditemui di pulau Batam.

Diakui, Murdianto, untuk mengawasi predaran barang ilegal di Batam, pihaknya hanya memiliki personil aktif sebanyak 12 orang saja, sementara yang perlu diawasi ada 6000.

Dengan tidak sebandingnya antara personil pengawas dan barang yang harus diawasi tentunya BPOM harus bekerja lebih ekstara. Untuk itu, BPOM sangat memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk besinergi melakukan pengawasan barang import ilegal yang masuk ke Batam.

"kalau masalah pengawasan, kami selalu rutin mengawasinya tiap hari, tapi mungkin dengan jumlah personil kami yang minim tentunya pengawasan yang dilakukan jadi kurang maksimal. Kami mengawasi barang mulai dari produksi sampai ke pendistribusiannya," ungkap Murdianto.

Ia juga menegaskan, bagi para pelaku memilik barang tanpa izin akan ditindak. Namun terlebih dulu mereka akan dibina dan barang ilegalnya tetap dimusnahkan. Jika tetap membandel maka pihak BPOM akan membawa kasusnya ketindakan hukum untuk diadili di meja hijau.

Sementara itu, Ahmad Rafli .Ssi Apt, selaku ketua BPOM Batam, meminta kepada masyarakat agar memperhatikan barang yang akan dibelinya. Perhatikan produk kemasan, izin edar, kandungannya dan masa kadaluarsa barang yang akan di beli. Jika terlihat janggal silahkan lapor ke BPOM. Ia mengatakan, pihaknya akan segera turun kelapangan untuk mengecek atas laporan masyarakat.

"Sebenarnya ini bukan tugas pemerintah saja, tapi harus diawasi secara bersama, seperti  Pemerintah dengan pelaku usaha, dan pelaku usaha dengan masyarakat," kata Rafli, di Kantor BPOM Nongsa, (13/2/2016).

Lanjutnya, BPOM juga kerap memberikan edukasi melalui media maya, cetak maupun elektronik. Bahkan BPOM terkadang turun ke masyarakat dan sekolah untuk melakukan sosialisasi terkait mewaspadai barang import ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. (BY: OPOSISI BATAM)

INI DIA ORANG PENCETUS 'SANI AYAH KITA'. gubernur provinsi kepri

GUBERNUR KEPRI INTRUKSIKAN: 
'Panggil Saya Ayah'
Gubernur Kepri, Hm Sani, dan Wakil Gubernur, Nurdin Basirun, mengabadikan moment bersama, Jerry Macan, si pencetus Sani Ayah Kita.
 Memasuki hari pertama kerja, Gubernur Kepulauan Riau Drs. H. Muhammad Sani, melakukan apel upacara dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Pada apel ini, Sani, langsung menjadi inspektorat upacara.

Dalam kata sambutanya, ia meminta kepada jajaran PNS pemprov agar memanggil dirinya 'AYAH SANI'. Menurutnya, hal ini akan lebih mengakrabkan dirinya dengan para bawahannya sehingga dapat menjadi penununjang kinerja agar dapat lebih baik lagi.

"Saya, kalau dipanggil Gubernur itu sudah biasa. Maka jorgan yang mengantarkan saya kembali dipercaya menjabat sebagai Gubernur adalah 'SANI AYAH KITA'. Kalian semua adalah anak-anak saya dan adik-adik saya. Dengan panggilan AYAH SANI, maka diharapkan akan meningkatkan hubungan antara kita, tidak ada sekat antara kita serta setiap pekerjaan bisa kita laksanakan dengan baik," kata Sani saat memberikan pengarahan pada apel perdana, Senin (15/2/2016) di halaman kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang.

Adanya komitmen kalimat, Ayah Sani, bukan saja membuat para pegawai pemprov Kepri terharu bahagia, bahkan para relawan pendukung 'Sani Ayah Kita' beranggapan Gubernur Kepri yang baru ini dinilai tidak lupa terhadap perjuangan para relawan yang kini sudah dianggapnya sebagai anak sendiri.

Adalah, Jery Macan, selaku Ketua Gempita Indonesia ia sangat mengapresiasi untuk menyapa Gubernur Kepri dengan nama Ayah Sani. Sebagai relawan pemenangan SANUR, pihaknya juga turut mendukung kebijakan yang dilakukan Sani-Nurdin priode 2016-2021, demi pembangunan Provinsi Kepri yang kita cintai ini.

Seperti diketahui, Gempita Indonesia merupakan underbow ring satu pemenangan Sani-Nurdin untuk duduk sebagai Gubernur Provinsi Kepri. Bahkan, kalimat 'SANI AYAH KITA' yang kini menjadi branded Gubernur Kepri, HM Sani, dicetuskan oleh, Jery Macan, selaku Ketua Gempita Indonesia.

Saat itu pilkda belum berlangsung dan Sani-pun belum digadang-gadangkan bersanding dengan Nurdin, Dipertengahan tahun 2015 disebuah kedai kopi empang Batam Centre, Jery, memiliki ide untuk mempersatukan Sani di hati masyarakat Kepri, yaitu dengan sandi 'SANI AYAH KITA'. Menurut, Jery, saat itu kalimat 'SANI AYAH KITA' sebenarnya bertujuan untuk mengingatkan dan mengakrabkan masyarakat kepri kepada seorang tokoh yang sangat mengetahui sejarah daerah ini, bahkan sebagai pelaku langsung pembangunan di Provinsi Kepri yaitu, HM Sani. (BY: OPOSISI KEPRI)