TERIMA KASIH BUAT KAMU YANG MENDUKUNG BLOG INI..KOMENTAR ANDA PENENTU KEBERHASILAN BLOG INI

INDONESIA MANGKIN SEKSI SAJA !

JIKA INGIN MENGUASAI SPIRITUAL KUASAILAH BAHASA ARAB

JIKA INGIN MENGUASAI PERDAGANGAN KUASAILAH BAHASA CHINA

JIKA INGIN MENGUASAI TEKHNOLOGI KUASAILAH BAHASA INGGRIS

(EDITING BY: OPOSISI KEPRI/ BATAM SECRET)

" HARGAILAH HASIL KARYA ORANG LAIN "


oposisikepri@gmail.com

Rabu, 08 Juni 2016

OKNUM PNS KABUPATEN LINGGA PESTA NARKOBA

BEBAS ! Polisi Anggap Sepi Oknum PNS Lingga Terlibat Narkoba
BNN: Oknum PNS Pemilik Rumah Bisa Dijerat Minimal 4 Tahun Penjara


Oknum PNS Kabupaten  Lingga berinisial, Safar, yang bertugas di Sekretariat dewan ternyata seorang pecandu narkoba. Setelah sempat buron, akhirnya ia  keluar juga dari persembunyian dan berkeliaran di Lingga meski jarang masuk kantor.

Kisah ini bukan isapan jempol. sebelumnya, Safar,  sempat menyelamatkan diri menyeberang ke Batam pasca rumahnya di Bukit Cening, Daik Kabupaten Lingga, digrebek Satnarkoba Polres Lingga, Kamis (21/4/2016) sore.

Dalam pengrebekan dirumah mewahnya itu, Safar, ternyata telah menyulap rumahnya menjadi tempat khusus pesta narkoba. Party-party gitu lah kalau mendapat hasil korupsi yang banyak dari APBD Kabupaten Lingga.

Dalam pengrebekan itu, polisi berhasil mengamankan 4 orang pengguna narkoba yang sedang Flay dan over dosis akibat narkoba. Bahkan ada yang sempat ilusi loh.  Polisi juga mengamankan bungkusan yang diduga narkoba jenis ganja dan sabu.

Kabar terakhir ku dengar, setelah keluar dari persembunyiannya di Batam, oknum Safar sudah mulai berkeliaran lagi di Lingga. Namun, pihak Polresta Lingga belum menangkap dan memeriksa serta menjebloskan, Safar ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahkan lucunya, polisi menganggap sepi adanya kasus tersebut. Ada Apa ?

Bukan itu saja, hingga saat ini Bupati Lingga, Alias Wello, juga belum mengumumkan status,Safar, dicopot dari PNS atau telah diserahkan ke pihak kepolisian. Indikasinya Alias Wello malah melindungi anak buahnya yang trlibat narkoba itu. Aneh memang ?.  Sepertinya perlu ditelusuri juga latar belakang sang bupati ini, apakah suka makai-makai narkoba juga ?

Adanya keterlibatan Oknum PNS Lingga, Safar, terhadap barang terlarang (Narkoba) cukup menarik perhatian Kapolda Kepri, Sam Budigusdian. Kontan iapun turun ke Polresta Lingga, (10/5/2016), untuk mengingatkan jajarannya agar kasus oknum PNS yang terlibat narkoba ini harus diusut dengan tuntas.

Namun, hingga memasuki bulan Ramadhan ini Polres Lingga belum juga menjebloskan oknum PNS Lingga tersebut. Artinya, Polres Lingga mengabaikan instruksi Kapolda Kepri. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar masyarakat Kepri khususnya kabupaten Lingga. Diduga kuat, ada tebang pilih dalam penegakan hukum kasus narkoba di kabupaten Lingga, ibaratnya penegakan hukum runcing kebawah dan tumpul ke atas.

Menanggapi oknum PNS Lingga terlibat narkoba ternyata mendapat tanggapan serius dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam waktu dekat, lembaga negara yang menangani khusus narkoba ini akan melakukan tes urine PNS di Pemkab Lingga. Dengan ditangkapnya oknum, Safar, yang sedang party narkoba dirumahnya yang disulap sebagai tempat khusus pesta narkoba itu sama saja mengisyaraktan jika predaran narkoba sudah masuk ke ranah lingkungan abdi negara di kabupaten Lingga.

Menurut pihak BNN, bahwa setiap orang yang menyediakan tempat untuk pesta narkoba bisa dikategorikan sebagai tersangka.

"Kalau dia benar-benar menyediakan tempat untuk para pemakai narkoba, dia sudah bisa dikatakan sebagai tersangka, apalagi dia ada di dalam rumah itu saat penggrebekan," kata Sumantri selaku Humas BNNK.

Ia juga menyampaikan, itu sudah di atur oleh undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang jasa si penyedia tempat. Kecuali rumah tersebut di sewakannya dan ia tidak tahu kalau tempat itu dipakai sebagai tempat pesta narkoba. Jika melihat perkembangan kasus yang terjadi di Lingga tersebut, oknum PNS yang terlibat narkoba itu bisa dijerat minimal 4 tahun penjara. (OPOSISI KEPRI)

Tidak ada komentar: