Cerita Sukses Pungli Ratusan
Murid
Kepsek
SMPN 10 Sungai Panas Batam
SMPN 10 Sungai Panas Batam
kembali sukses melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) terhadap ratusan muridnya. Kali
ini, sekolah itu melakukan pungli dengan kedok uang kurban lebaran Idul Adha
(Lebaran haji).
FAHRUL Kepala Sekolah SMPN 10 Sungai Panas Batam, yang dilaporkan ke Tipikor Polda Kepri karena kasus PUNGLI kepada ratusan muridnya. |
Menurut keterangan beberapa
murid SMPN 10 Sungai Panas, mengaku dipungut uang kurban dengan nilai sukarela,
namun dipatok minimal Rp1000. Pungutan pihak sekolah kepada ratusan muridnya
itu dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam seminggu, jadi kalau sebulan
sebanyak 12 (dua belas) kali pungutan.
"Kami disuruh ngasih sumbangan
sukarela om, paling sedikit seribu. Tapi ada yang ngasih 2000, 3000, ada juga
yang ngasih 5000. Kata guru ini dikumpulin untuk kurban," kata seorang
murid mewakili rekan-rekannya.
Menurut para murid, Kutipan
dengan kedok uang kurban ini tidak diketahui orang tua mereka. Hanya saja uang
jajan mereka pastinya berkurang dengan adanya kutipan tersebut.
Perlu diketahui, jumlah murid
di SMPN 10 Sungai Panas Batam diperkirakan mencapai 1200 orang murid, dengan
perincian rata-rata kelas I 400 murid, kelas II 400 murid, begitu juga kelas
III 400 murid.
Dari perkalian uang kurban
yang dikutip jika disamakan Rp1000 permurid, pada kelas I sebanyak 400 murid
dikali Rp1000 maka hasilnya Rp400 ribu. Dari hasil ini dikalikan sebanyak 12
kali kutipan dalam sebulan maka hasilnya Rp4,800.000. Nah, dari hasil kelas I
tersebut dikalikan dengan jumlah murid yang sama pada kelas II 400 murid dan
kelas III 400 murid, maka hasil yang didapat Rp4,800.000 dikali 3 maka hasilnya
Rp14,400.000 (empat belas juta empat ratus ribu).
Demikianlah nilai total
kutipan murid yang dilakukan pihak sekolah selama satu bulan dan itu bisa lebih
besar lagi karena banyak murid yang terpedaya sehingga mereka ada yang memberi
sumbangan sebanyak Rp2000 hingga Rp5000. Kutipan yang dilakukan ini diduga kuat
sudah dilakukan selama tiga bulan belakangan ini. Dengan kutipan berkedok uang
kurban ini maka SMPN 10 Sungai Panas Batam berhasil meraup puluhan juta rupiah
dari murid-muridnya.
Sebelumnya, Fahrul, selaku
Kepala Sekolah SMPN 10 Sungai Panas Batam juga telah sukses melakukan kutipan
'pungli' kepada 389 muridnya, namun kutipan yang satu ini berkedok uang
pemantapan sebesar Rp800.000 per-murid tahun ajaran tahun 2015. Dari hasil
kutipan tersebut SMPN 10 Sungai Panas meraup ratusan juta rupiah. Perincianya,
setiap murid dikenakan kutipan sebesar Rp800 ribu, jika dikalikan maka total
hasil kutipan itu sebesar Rp311.200.000. Itu belum termasuk kutipan uang perpisahan
yang dikenakan Rp180 ribu per-murid, dan jika dikalikan 389 murid maka total
hasil kutipan itu sebesar Rp70.020.000. Ada juga uang parkir kendaraan bermotor
ratusan siswa yang dikutip Rp20 ribu per-kendaraan setiap bulanya.
Kasus kutipan illegal 389
murid inipun dilaporkan warga, namun sayangnya proses hukum kasus tersebut yang
ditangani Tipikor Polda Kepri seperti jalan ditempat. (BY: OPOSISI BATAM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar