TERIMA KASIH BUAT KAMU YANG MENDUKUNG BLOG INI..KOMENTAR ANDA PENENTU KEBERHASILAN BLOG INI

INDONESIA MANGKIN SEKSI SAJA !

JIKA INGIN MENGUASAI SPIRITUAL KUASAILAH BAHASA ARAB

JIKA INGIN MENGUASAI PERDAGANGAN KUASAILAH BAHASA CHINA

JIKA INGIN MENGUASAI TEKHNOLOGI KUASAILAH BAHASA INGGRIS

(EDITING BY: OPOSISI KEPRI/ BATAM SECRET)

" HARGAILAH HASIL KARYA ORANG LAIN "


oposisikepri@gmail.com

Senin, 21 September 2015

FAHRUL KEPALA SMPN 10 BATAM. PUNGLI MURID MERAJALELA DI SMPN 10 SUNGAI PANAS BATAM.



Cerita Sukses Pungli Ratusan Murid
Kepsek SMPN 10 Sungai Panas Batam
 
SMPN 10 Sungai Panas Batam kembali sukses melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) terhadap ratusan muridnya. Kali ini, sekolah itu melakukan pungli dengan kedok uang kurban lebaran Idul Adha (Lebaran haji).

FAHRUL Kepala Sekolah SMPN 10 Sungai Panas Batam, yang dilaporkan ke Tipikor Polda Kepri karena kasus PUNGLI kepada ratusan muridnya.
Menurut keterangan beberapa murid SMPN 10 Sungai Panas, mengaku dipungut uang kurban dengan nilai sukarela, namun dipatok minimal Rp1000. Pungutan pihak sekolah kepada ratusan muridnya itu dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam seminggu, jadi kalau sebulan sebanyak 12 (dua belas) kali pungutan.

"Kami disuruh ngasih sumbangan sukarela om, paling sedikit seribu. Tapi ada yang ngasih 2000, 3000, ada juga yang ngasih 5000. Kata guru ini dikumpulin untuk kurban," kata seorang murid mewakili rekan-rekannya.

Menurut para murid, Kutipan dengan kedok uang kurban ini tidak diketahui orang tua mereka. Hanya saja uang jajan mereka pastinya berkurang dengan adanya kutipan tersebut.

Perlu diketahui, jumlah murid di SMPN 10 Sungai Panas Batam diperkirakan mencapai 1200 orang murid, dengan perincian rata-rata kelas I 400 murid, kelas II 400 murid, begitu juga kelas III 400 murid.

Dari perkalian uang kurban yang dikutip jika disamakan Rp1000 permurid, pada kelas I sebanyak 400 murid dikali Rp1000 maka hasilnya Rp400 ribu. Dari hasil ini dikalikan sebanyak 12 kali kutipan dalam sebulan maka hasilnya Rp4,800.000. Nah, dari hasil kelas I tersebut dikalikan dengan jumlah murid yang sama pada kelas II 400 murid dan kelas III 400 murid, maka hasil yang didapat Rp4,800.000 dikali 3 maka hasilnya Rp14,400.000 (empat belas juta empat ratus ribu).

Demikianlah nilai total kutipan murid yang dilakukan pihak sekolah selama satu bulan dan itu bisa lebih besar lagi karena banyak murid yang terpedaya sehingga mereka ada yang memberi sumbangan sebanyak Rp2000 hingga Rp5000. Kutipan yang dilakukan ini diduga kuat sudah dilakukan selama tiga bulan belakangan ini. Dengan kutipan berkedok uang kurban ini maka SMPN 10 Sungai Panas Batam berhasil meraup puluhan juta rupiah dari murid-muridnya.

Sebelumnya, Fahrul, selaku Kepala Sekolah SMPN 10 Sungai Panas Batam juga telah sukses melakukan kutipan 'pungli' kepada 389 muridnya, namun kutipan yang satu ini berkedok uang pemantapan sebesar Rp800.000 per-murid tahun ajaran tahun 2015. Dari hasil kutipan tersebut SMPN 10 Sungai Panas meraup ratusan juta rupiah. Perincianya, setiap murid dikenakan kutipan sebesar Rp800 ribu, jika dikalikan maka total hasil kutipan itu sebesar Rp311.200.000. Itu belum termasuk kutipan uang perpisahan yang dikenakan Rp180 ribu per-murid, dan jika dikalikan 389 murid maka total hasil kutipan itu sebesar Rp70.020.000. Ada juga uang parkir kendaraan bermotor ratusan siswa yang dikutip Rp20 ribu per-kendaraan setiap bulanya.

Kasus kutipan illegal 389 murid inipun dilaporkan warga, namun sayangnya proses hukum kasus tersebut yang ditangani Tipikor Polda Kepri seperti jalan ditempat. (BY: OPOSISI  BATAM)

Tidak ada komentar: