TERIMA KASIH BUAT KAMU YANG MENDUKUNG BLOG INI..KOMENTAR ANDA PENENTU KEBERHASILAN BLOG INI

INDONESIA MANGKIN SEKSI SAJA !

JIKA INGIN MENGUASAI SPIRITUAL KUASAILAH BAHASA ARAB

JIKA INGIN MENGUASAI PERDAGANGAN KUASAILAH BAHASA CHINA

JIKA INGIN MENGUASAI TEKHNOLOGI KUASAILAH BAHASA INGGRIS

(EDITING BY: OPOSISI KEPRI/ BATAM SECRET)

" HARGAILAH HASIL KARYA ORANG LAIN "


oposisikepri@gmail.com

Minggu, 01 Juli 2012

JEJAK TRAGEDI BERDARAH PLANET HOLIDAY


FOTO INI SESAAT KEJADIAN (17 Juni 2012. 16.00 WIB) MELALUI BBM YANG BEREDAR DI MASYARAKAT

BNI Tanjung Pinang ‘PRO’ Lahan Sengketa
‘Skandal Rp 19 Milyar’
   Muspida kota Batam kewalahan untuk membangun kembali imeg Batam sebagai kota yang aman dan kondusif pasca bentrok berdarah dua kubu preman besar di Hotel Planet Holiday kota Batam. Buntutnya, tingkat kunjungan wisata manca negara ke kota Batam menurun drastis, khususnya para turis asal Singapura, Malaysia maupun turis Negara asia maupun eropa lainya. Hal ini dibuktikan dengan sepinya arus masuk para turis melalui pelabuhan Feri internasional di tiga titik yaitu, pelabuhan Batam Centre, Sekupang dan Harbour Bay..yah begitulah Batam yang rawan dengan isu isu miring.
  Dari berbagai sumber yang kudapat, terungkap jika atas bentrok antar preman pendukung itu juga membuat nama, Karto, sang pemilik Hotel bintang lima Planet Holiday mencuat setelah beberapa ormas dan para tokoh Sumatera Utara (Sumut) yang meminta agar pihak Polri untuk menangkap dan memenjarakanya karena diklaim sebagai otak intlektual pada kerusuhan yang memakan korban jiwa pada 17 Juni 2012 sekitar pukul 15.00 wib. Sehingga, berawal dari kerusuhan ini pula mengakibatkan Kota Batam menjadi sorotan tajam dunia internasional, hal ini mengingat saat kerusuhan berdarah terjadi hotel bintang lima tersebut sedang dihuni oleh seratusan turis dari berbagai Negara belahan dunia, dan kota Batam di statuskan siaga III oleh Polisi Republik Indonesia. 
   Seorang Karto yang pernah digrebek saat skandal seksual dengan wanita cantik bernama Erni istri Jimmy pada beberapa tahun silam itu, nama Karto menjadi sorotan tajam oleh para tokoh pemuda Sumut.  Mereka menilai, Karto kerap menggunakan kekuatan preman dalam setiap usaha bisnisnya, sehingga nama Karto cukup disegani oleh para korban saingan bisnisnya. Selain memiliki kaki tangan preman besar di Batam, Karto kabarnya juga memiliki koleksi bintang di Jakarta.
   Para tokoh Sumut itu diantaranya, Ahadi Hutasoit, Nutrin Sihaloho, Uba Ingan Sigalingging, Rustam Efendi, dan beberapa tokoh lainya yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IkABSU) maupun Forum Masyarakat Sumatera Utara (FORMASU) yang mendesak para penyidik Polresta Barelang untuk segera menangkap Karto. “ Kami meminta agar Karto ditangkap dan ditindak secara hukum. Dia harus bertanggung jawab,” desak para tokoh kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol Karyoto, diruang kerjanya setelah kejadian berdarah itu. Mereka menilai jika Karto yang telah membenturkan elemen masyarakat sehingga terjadi konflik berdarah itu. “Kami menduga dia aktor intlektual dalam kerusuhan itu,” ujar Uba Ingan Sigalingging. “Kami ingin polisi mengedepankan HAM,” ujar Ahadi yang diamini tokoh sumut lainya.
   Atas desakan itu, Kapolreta Barelang Kombes Karyoto, menyambut positif masukan dari para tokoh sumut ini. “ Kami akan bertindak tegas dan netral. Kami masih mendalami keterlibatan Kartok, dan menindak dengan tegas jika memang dia layak untu ditetapkan jadi tersangka. Kami minta bapak bapak bersabar, biar polisi yang bekerja agar kota Batam tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
   Senada hal itu, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, mengungkap jika dari hasil pengembangan penyidikan bisa saja Karto akan ditetapkan sebagai otak dari para pelaku bentrok berdarah itu. Namun untuk menetapkan ia menjadi tersangka harus melewati beberapa tahapan maupun prosedur penyidikan. Untuk itu, polri sedang mengumpulkan bukti bukti yang kuat atas keterlibatan Karto ini. Namun, Karto telah diperiksa dan kini baru hanya sebatas saksi, bisa saja mengarah tersangka tergantung dari hasil pemeriksaan para pelaku kerusuhan tersebut. Kini kedua preman besar itu, Basri & Tony dilepas dan dikenakan wajib lapor untuk pengembangan pihak Polri selanjutnya.
 Tragedi Berdarah Planet Holiday Berawal Dari Putusan Pengadilan
   Konflik berdarah kedua kubu pereman besar di Planet Holiday itu berawal dari perebutan lahan PT Hyundai Metal Indonesia (HMI) di Batuampar yang mendapat dukungan kuat dari kelompok Tony Fernando yang juga menjabat sebagai Manager Operasional dan Pemasaran PT HMI. Sedengan perebut lahan itu adalah PT Lord Way Accommodation Engineering (LWAE) yang mendapat didukungan penuh kelompok Basri.
   Adanya saling ngotot atas kepemilikan lahan itu akhirnya menjadi sengketa yang akhirnya ditangani oleh Pengadilan negeri Batam sejak Agustus 2011 lalu. Hingga akhirnya pada 14 Juni 2012, sengketa lahan 4.300 meter persegi antara PT HMI versus PT LWAE diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam. Dalam amar putusan PN telah memenangkan sebahagian gugatan PT LWAE yang langsung mendapat reaksi keras dari PT HMI yang menilai PN Batam banyak melakukan pengabaian fakta dalam  persidangan, dan atas ketidak puasan itu lalu PT HMI menyatakan Banding ke pengadilan tinggi. Namun sejak putusan PN itu PT LWAE menurunkan ratusan masa untuk menguasai lokasi lahan PT HMI disaat belum ada putusan tetap dari PN Batam. Atas tindakan ratusan masa PT LWAE itu ternyata membuat ketidakpuasan puluhan masa PT HMI yang langsung menguasai basis masa PT LWAE di Hotel Planet Holiday, sekitar satu jam penuh masa PT HMI menduduki dan menghancurkan Hotel bintang lima itu yang dan terjadi bentrok dengan kelompok masa PT LWAE yang berakibat satu orang tewas dan 11 orang lainya kritis. Menurut Tony Maneger PT HMI, Kelompok masa Basri ini merupakan orang suruhan Karto pemilik hotel bintang lima Planet holiday.
SKANDAL BNI TANJUNG PINANG Rp 19 MILYAR
   Kuasa Hukum PT HMI, Roy SH mengungkap jika kasus sengketa lahan ini sebenarnya telah mencuat sejak tahun 2009 lalu, dimana, Toni Fernando telah dilaporkan atas penyerobotan lahan namun pada tahun 2011 setelahnya ia divonis bebas atas tuduhan itu.
   Roy mengungkap, jika lahan milik PT HMI yang disengketakan ini telah memiliki sertifikat asli yang dikeluarkan Badan pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 1993. Entah bagaimana ceritanya tiba tiba, Jufeno Tan, mengklaim jika lahan yang telah bersertifikat itu miliknya, namun ia tidak pernah dapat menunjukan sertifikat asli atas lahan PT HMI ini.
   Namun, Jufeno Tan, memiliki surat kehilangan yang dikeluarkan oleh Mapolsek Batu Ampar tertanggal 6 November 2008 sesuai laporanya, dan di tanggal yang sama yaitu 6 November 2008 ia telah memiliki sertifikat pengganti yang dikeluarkan oleh BPN. Masih di tanggal 6 November 2008 sertifikat pengganti itu telah diagunkan di BNI Cabang Tanjung Pinang, dan pinjaman cair sebesar Rp 19 Milyar.
   Sejak saat pencairan itu , Jufe, hanya dapat beberapa kali saja menyetor angsuran pinjaman BNI itu yang cicilan bulananya sebesar Rp 325 juta. Dan mungkin ada hubungan bisnis macet sehingga diduga kuat Jufe mengalihkan segala urusan sengketa lahan maupun agunan BNI kepada Karto.
Dikatakan Roy, sebelum menggelontorkan dana agunan harusnya BNI teliti dahulu soal keabsahan sertifikat yang digunakan dan mengecek kelapangan untuk memastikan status lahan itu. Dengan adanya kasus ini Roy menduga adanya konspirasi tingkat tinggi antara BNI dan pengusaha. Apalagi soal sertifikat pengganti yang dikeluarkan oleh BPN itu pernah dilaporkan pihaknya ke Polda Kepri namun hingga saat ini belum ada SP3 dari Polda Kepri. “Kita berharap Polri netral dalam menuntaskan kasus ini,” tegas Roy. (By: OPOSISI KEPRI)

Tidak ada komentar: