Renungan Malam
PEJABAT PENJILAT !
Usai sudah pelantikan Gubernur Kepri Definitif. Terhitung 15 Februari 2016, HM Sani dan Nurdin Basirun (SANUR), telah resmi untuk bertugas di meja kantor kepemerintahan Provinsi Kepri. Dapat dikatakan, Sani, adalah wakil gubernur pertama Provinsi Kepri, plus gubernur Kepri ke-2 setelah, Ismet Abdulah. Dan memasuki tahun 2016 ini, Sani, menjadi gubernur Kepri ke-5 sejak provinsi Kepri ini dibentuk kurang lebih 13 tahun yang lalu.
Tentunya, dengan usia 73 tahun, Sani, dimungkinkan tidak akan mampu dengan maksimal untuk mengurusi berbagai persoalan di kepemerintahan Provinsi Kepri yang sedang dalam devisit anggaran, cukup kronis ini. Dengan demikian, peran, Nurdin Basirun, sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kepri sangat diharapkan dapat membantu berjalannya roda kepemerintahan dengan optimal dan maksimal.
Disinilah, Wagub Kepri harus jeli mengevaluasi pejabat yang masuk dalam kabinetnya nanti untuk membantu berbagai persoalan yang ada di intern lingkungan Pemprov Kepri. Artinya, Nurdin, kini sudah saatnya segera melakukan bersih-bersih para pejabat kotor dilingkungannya.
Bukan rahasia umum lagi kini terindikasi banyak kubu-kubuan antar pejabat dilingkungan pemprov Kepri. Ibarat sebuah kelompok gengstar, banyak yang ingin merebut kekuasaan. Demikian juga dilingkungan Pemprov Kepri kini banyak pejabat individu yang melakukan manuver membentuk kelompok untuk menarget posisi-posisi basah (Kadis).
Agar mulus mendapat posisi basah tentunya melalui pembisik-pembisik dilingkaran, Sani-Nurdin. Nah, para pembisik inilah sebenarnya yang harus diwaspadai. Kebanyakan, para 'pejabat penjilat' rela menghamburkan uangnya untuk para pembisik dengan harapan namanya masuk sebagai kandidat terkuat menduduki posisi basah di Pemprov Kepri.
Bukan hanya di Pemprov Kepri saja, adanya aksi 'Pejabat Penjilat' tidak tertutup kemungkinan terjadi di pemerintahan Kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri.
Sepertinya perlu diingat juga, bahwa aksi 'Pejabat Penjilat' sebenarnya cukup berbahaya masuk dalam kabinet sebuah kepala daerah. Namanya juga 'Penjilat' tentu omonganya tidak akan dapat dipegang, tentu manuver-manuvernya dapat menjadi bomerang bagi kepala daerah itu sendiri dikemudian harinya.
Terlepas dari itu semua, Kepala daerah se-Kepri yang telah dilantik perlu mewaspadai aksi 'Pejabat Penjilat'. Pilihlah pejabat dikabinetnya yang benar-benar profesional dan piawai dibidangnya. Perlu diingat juga, biar bagaimanapun juga suksesi pembangunan daerah itu bukan berada di tangan kepala daerah, namun berada di tangan pembantu-pembantunya sebagai pelaksana tugas, dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis). (BY: OPOSISI KEPRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar