TERIMA KASIH BUAT KAMU YANG MENDUKUNG BLOG INI..KOMENTAR ANDA PENENTU KEBERHASILAN BLOG INI

INDONESIA MANGKIN SEKSI SAJA !

JIKA INGIN MENGUASAI SPIRITUAL KUASAILAH BAHASA ARAB

JIKA INGIN MENGUASAI PERDAGANGAN KUASAILAH BAHASA CHINA

JIKA INGIN MENGUASAI TEKHNOLOGI KUASAILAH BAHASA INGGRIS

(EDITING BY: OPOSISI KEPRI/ BATAM SECRET)

" HARGAILAH HASIL KARYA ORANG LAIN "


oposisikepri@gmail.com

Selasa, 08 Desember 2015

APRI SUJADI PEMIMPIN YANG 'GAGAL TOTAL'



'PENJUDI & Perusak Alam Pulau Bintan'
 
Apri Sujadi
 











Cerita ini dikutip dari seorang sobat yang menceritakan kisahnya kepada OPOSISI KEPRI. Begini ceritanya.

 Saya ingin menyapa masyarakat Kabupaten Bintan jelang hari H pencoblosan Pilkada 9 Desember 2015. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak oleh janji manis para kandidat Calon Bupati (Cabup) yang pantas disebut sebagai pedagang kaki lima yang mengecerkan daganganya seperti menjual kucing dalam karung saja.

Ada baiknya masyarakat Kabupaten Bintan sebelum menentukan pilihannya, bercerminlah kepada sosok yang telah mencalonkan itu. Misalnya, latar belakang cabup, Apri Sujadi, yang kebanyakan orang menyebutnya sebagai seorang pemimpin yang 'GAGAL TOTAL dan SOMBONG'.

Mungkin masyarakat Bintan belum banyak mengetahui sepak terjang, Apri Sujadi, di luaran meski ia lahir di kawasan Tanjung Uban Kabupaten Bintan. Inilah sekilas yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat kabupaten Bintan yang mungkin akan menjadi penyegaran agar tidak terlena akan janji manisnya ketika sebelumnya ia menjual janji-janji kosongnya kepada anda, masyarakat Bintan.

APRI SUJADI
Begini ceritanya, mungkin anda sangat sulit menemui Apri Sujadi sang Calon Bupati Bintan itu. Yah..demikian juga dengan saya yang mencoba melakukan pengetahuan rekam jejak dirinya yang mantan wakil ketua DPRD Provinsi Kepri itu. Memang, cukup sulit untuk menemuinya, dan kalaupun dapat menemuinya hanya saat kampanye dirinya saja, itupun harus melalui beberapa BodyGuard atau pagar betis yang selalu mengelilinginya.

Cukup sulit memang, demikian juga saya coba ingin bertemu dengan dirinya di kediaman pribadinya di kawasan Kijang, namun Apri Sujadi tidak pernah berada dirumahnya. Beberapa kali telah saya coba namun kejadiannya juga sama, yaitu ia tidak pernah berada di kediamannya. Mungkin hal ini juga pernah dirasakan oleh masyarakat Bintan. Inilah menjadi suatu pertanyaan besar, mengapa ia jarang berada dikediamannya itu.

Yang menjadi pertanyaan saya adalah, apakah hal yang dilakukanya ini agar masyarakat yang simpati dengannya tidak datang kerumahnya, dan mungkin mantan wakil ketua DPRD Provinsi Kepri ini takut dimintai duitnya yah ?.
Apri Sujadi
  
Padahal ia duduk sebagai wakil rakyat adalah pilihan rakyat yang diutus sebagai pemimpin kabupaten Bintan dalam menampung aspirasi masyarakat Bintan kepada pemerintah provinsi. Dimana, masyarakat Bintan memang benar membutuhkan sentuhan pemerintah Provinsi Kepri. Dan perlu diketahui jika kabupaten Bintan salah satu daerah tertinggal yang angka kemiskinan dan pengangguran cukup tinggi di Provinsi Kepri. Namun sayangnya, Apri Sujadi yang diharapkan menjadi pemimpin masyarakat Bintan yang diutus duduk sebagai wakil DPRD Provinsi Kepri seakan tidak perduli dengan keadaan masyarakat yang memilihnya.

Selanjutnya, sayapun mencoba mencari informasi lainya terkait rekam jejak Apri Sujadi selama ia menjalani kariernya, yang ternyata ia adalah benar seorang sosok yang sombong kepada masyarakat kalangan bawah.

Suatu hari saya mendapatkan alamat rumah miliknya di kawasan pramuka Tanjungpinang. Cukup sulit mengetahui letak persis posisinya. Sayapun mencoba bertanya kepada penduduk sekitar wilayah pramuka itu. Karena saya mendapat kabar letak rumahnya berdekatan dengan, Riono, sekdaprov. Namun lucunya, penduduk sekitar tidak ada yang mengenal nama Apri Sujadi, tetapi kalau bertanya dimana rumah Riono masyarakat langsung menunjuk dan malah ingin mengantarkanya.

Apri Sujadi
Sayapun mencoba bertanya kepada masyarakat lainya disekitar itu. Namun anehnya ketika saya bertanya dimana rumah Apri Sujadi mereka juga langsung menjawab tidak tahu diiringi dengan wajah cemberutnya seperti tidak suka mendengar nama Apri Sujadi itu. Setelah usaha yang cukup lelah akhirnya saya menemui rumahnya, itupun atas pentunjuk seorang teman di DPRD Provinsi Kepri.

Ternyata, masyarakat yang saya tanyai tadi rupanya tetangga Apri Sujadi yang rumahnya hanya berselang dua tiga rumah saja. Akhirnya saya mendapat informasi jika Apri Sujadi oleh masyarakat sekitar dinilai sosok yang sombong dan seperti angkuh, tidak pernah bersosialisasi dan menyapa para tetangganya. Rumah mewah lantai dua dan bercat hijau itu dikeliling pagar tinggi dilengkapi CCTV dan security yang bersiaga 24 jam penuh.

Akhirnya sayapun mencoba bertamu kerumah itu. Mengetuk pintu pagar dan menyapa penjaga pintu pagar tinggi dan menceritakan maksud kedatanagan saya. Beberapa saat kemudian,  jawaban dari penjaga rumah mewah itu cukup mengecewakan. Yah..Apri Sujadi memang tidak sudi dengan para tamu yang datang kerumahnya ini, padahal ia terlihat ada dirumah dan sempat mengintip dari lantai dua terkait kedatangan saya.

Kedatanganya saya sebenarnya sangat baik, yaitu untuk mengungkap kebenaran informasi yang saya dapat dilapangan. Diantaranya skandal pengrusakan alam saat ia akan memenangkan pilkada 2015 dan duduk sebagai bupati Kabupaten Bintan.

Kabarnya, ia telah bekerjasama dengan pengusaha Singapura dan China untuk mengadakan usaha dengan kedok investasi dibidang kepariwisataan seperti resort dan lainya, padahal tujuanya adalah mengeruk Bauksit di perut bumi kabupaten Bintan dan dijual keluar negeri, hasilnya untuk keuntungan pribadi dan masyarakat Bintan hanya mampu gigit jari.

Apri Sujadi
Perlu diketahui, kesuksesan Apri Sujadi sebelumnya adalah berawal dari pengerukan bauksit di perut bumi pulau Bintan yang selanjutntya dijual ke China pada beberapa tahun yang lalu, dan ini bukan rahasia umum lagi bagi masyarakat kabupaten Bintan. Suatu saat usahanya terhenti ketika aktivitas pengerukan bauksit yang dilakoninya itu terendus oleh mabes POLRI. Untung saja ia saat itu adalah seorang pengurus partai Demokrat dimana SBY adalah Presiden RI ketika itu, sehingga ia lolos dari jeratan hukum.

Hasil penjualan bauksit keluar negeri sebelumnya, ia meraup untung besar yaitu mencapai milyaran rupiah. Namun sayangnya, sebahagian besar uang milyaran rupiah dari hasil penjualan atau eksport bauksit keluar negeri itu habis di 'MEJA JUDI (Kasino)' di negara Singapura dan Malaysia.

Sempat kecanduan judi dan uang habis, iapun menjual tanah yang sedianya untuk pembangunan kantor Partai Demokrat di kawasan Batam Centre. Namun uang milyaran rupiah hasil penjualan tanah Partai itupun amblas di meja judi kedua negara itu.

Apri Sujadi
Nah, hal inilah sebenarnya yang ingin saya konfirmasikan kepada Apri Sujadi seperti kabar yang beredar dilapangan saat ini. Dan, apakah nanti setelah Apri Sujadi duduk menjadi bupati Bintan tabiat merusak alam dan judinya itu akan hilang ?.

Nah, Silakan anda berpikir untuk memilih calaon pemimpin yang tepat di Kabupaten Bintan Provinsi Kepri…!!!

Demikian cerita sobat kita itu. Salam PILKADA DAMAI !!!. (OPOSISI KEPRI)      


Kamis, 15 Oktober 2015

MAFIA TKI DI BATAM LIBATKAN 'OKNUM INTELIJEN NEGARA'



BATAM SURGA MAFIA TKI
Kapan Disikat....!!!!!!!

Kalau membaca judulnya serem ya. Tapi, demikianlah faktanya. Meski pihak kepolisian daerah ini baik pihak Polresta Barelang maupun Polda Kepri kerap melakukan pencegahan dan pengamanan terhadap calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang akan berangkat keluar negeri secara ilegal, namun eksport TKI keluar negeri seperti ke Malaysia-Singapore-Hongkong-Arab, aktivitasnya tidak pernah terhenti. Mengapa ?

Ini akibat dari pihak kepolisian daerah ini tidak pernah menangkap para mafia TKI. Kalaupun ada penangkapan yang terjadi, selain TKI yang diamankan, dan hanya pesuruh bos mafianya saja yang ditangkap. Itupun kasusnya tidak pernah sampai kemeja hijau pengadilan negeri Batam. Persoalan inilah yang menjadi penyebab maraknya ekspor TKI ke luar negeri melalui Batam kian marak tanpa ada tindakan hukum.

Pelabuhan Fery Internasional Batam Centre
Lazimnya, pihak kepolisian harus menangkap gembong mafia TKI yang melalui jalur ilegal, dan menyeretnya ke meja hukum agar tidak ada lagi kepergian TKI keluar negeri secara haram. Perlu diketahui, kepergian TKI keluar negeri melalui mafia memakai sistem jaringan agen-agen ilegal dampaknya yaitu, ketika terjadinya pelanggaran hukum dinegara yang dituju TKI, para agen tidak mau bertanggung jawab dan melakukan pembiaran terhadap TKI yang diekspornya secara ilegal.

Bukan rahasia umum lagi, banyak TKI yang berada diluar negeri justru menjalani hidupnya dengan menderita. Mulai dari penyiksaan yang berakhir kematian bahkan kini penjara diluar negeri banyak yang dihuni oleh TKI Indonesia dan tidak pernah terekspos. Persoalan ini juga tidak pernah terdeteksi oleh pemerintah Indonesia dengan alasan TKI yang berangkat melalui mafia TKI ini identitasnya tidak pernah terdaftar atau terigistrasi di KBRI.

Untuk itu, pihak kepolisian di Batam harus tegas memberangus mafia TKI di Batam yang merupakan jalur alternatif ilegal keluar masuknya TKI kita keluar negeri. Sebenarnya, tidak sulit bagi pihak Kepolisian di Batam untuk memberangus mafia TKI, kuncinya pihak kepolisian jangan mau di intervensi oleh oknum-oknum pembeking mafia TKI. Setuju tidaaaaak ?.

Ini hasil investigasi yang saya lakukan.

Diperkirakan, ada ribuan TKI yang terekspor keluar negeri melalui pulau Batam. Pintu keluar masuknya TKI yaitu melalui pelabuhan tikus Batu Besar, Nongsa, Sengkuang, dan pelabuhan Fery Internasional Batam Centre.

Dalam prahkteknya, jika TKI yang ingin keluar masuk luar negeri dengan biaya mahal harus melalui pelabuhan tikus tersebut. Biasanya TKI yang berangkat melalui pelabuhan tikus ini adalah TKI yang memiliki dokument identitas yang bermasalah. Kepergian dan kedatangan TKI diatur secara rapi oleh mafia TKI yang juga memiliki koneksifitas di negara yang dituju.

Pelabuhan Fery Internasional Batam Centre
Sedangkan TKI yang berangkat keluar negeri dengan biaya murah harus melalui pelabuhan Fery Internasional Batam Centre. Dipelabuhan inilah para bos mafia TKI biasanya bercokol. Tidak ada satupun petugas pelabuhan itu yang berani menghalang-halangi TKI yang berangkat keluar negeri, karena petugas di pelabuhan sudah diatur oleh para big bos mafia TKI.

Salah satu big bos 'mafia' TKI dipelabuhan Fery Internasional adalah 'Feri Ambon', namanya tidak asing lagi dikepolisian daerah ini karena konon kabarnya ia seorang oknum Intelijen negara, memiliki pistol juga entah beneran atau tidak, atau cuma nakut-nakuti TKI. Dialah pengendali eksport TKI keluar negeri secara 'ilegal' di pulau Batam. Usaha abu-abunya ini dilakoninya tanpa ada tindakan hukum dari penegak hukum di kota Batam. Karena takut kah ?.

Dari hasil penelusuran saya.

'Feri Ambon' memiliki penampungan TKI berpindah-pindah. Terakhir penampungan TKI miliknya berlokasi di komplek ruko Glory View No.9 Legenda kecamtan Batam kota. Setiap minggunya diperkirakan mencapai 200 TKI yang diberangkatkan keluar negeri melalui pelabuahan tikus maupun pelabuhan Fery Internasional Batam Centre.

Aksi Protes aktivis
Kalau dilihat sekilas ruko bernomor 9 berlantai II itu, seperti ruko kosong dan tidak berpenghuni dan pintu ruko itu selalu digembok. Padahal didalam roko itu para TKI berdesak-desakan mulai lantai I hingga lantai II, bahkan meluber hingga ke belakang ruko.

Dalam aktivitasnya, para TKI asal pulau Jawa yang datang ke Batam  melalui pelabuhan udara Hang Nadam Batam. Selanjutnya mereka dijemput dengan menggunakan taksi maupun mini bus untuk di bawa ke ruko tersebut sebagai tempat kepenampungan TKI. Setelah tiba, para TKI yang datang ini tidak melalui pintu utama (pintu depan ruko yang digembok), melainkan melalui pintu samping ruko (gang kebakaran) dan selanjutnya masuk melalui pintu belakang ruko bernomor 9 tersebut.

Selang beberapa hari kemudian, para TKI baru diberangkatkan keluar negeri. Namun sebelumnya dipilah-pilah terlebih dahulu soal dokument para TKI itu. Jika dinilai bermasalah fatal, TKI itu akan diberangkatkan melalui pelabuhan tikus, sedangkan fatal sedikit dan yang lengkap baru di eksport melalui pelabuhan Feri internasional Batam Centre. Meski demikian, mereka akan dibebankan uang keberangkatan mencapai jutaan rupiah.

Begini kondisi penampungan TKI diruko lantai II nomor 9 Batam.
Selain 'Feri Ambon, ada juga tersebut nama 'Hendri'. Mafia TKI bermata sipit ini memakai bendera Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia untuk memberangkatkan TKI miliknya yang ditampung dikawasan Cahaya Garden kecamatan Bengkong Batam.

Hasil investigasi yang telah saya lakukan.

'Hendri' memiliki perusaahan penampungan TKI bernama PT Tenaga Sejahtera Wirasta (TSW). Dalam modusnya, ia memeras calon TKI dengan cara halus yaitu mengenakan TKI dengan biaya Bio Medical (BM) TKI sebesar Rp500 Ribu/TKI. Calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri wajib melakukan Bio Medical. Dalam birokrasinya, untuk mendapatkan berkas BM tersebut para TKI harus membayar uang sebesar Rp500 ribu. Dan dalam pengelolaan BM tersebut dimonopoli oleh PJTKI yang diketuai Hendri.

Soal pengenaan biaya BM Rp500 ribu lazimnya dibayar oleh majikan yang ingin mempekerjakan para TKI. Aturan ini sesuai dengan kesepakatan pemerintah RI dan Malaysia. Surat pemberitahuan dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta terkait persyaratan untuk mengirim TKI ke Malaysia, yang disyaratkan untuk melakukan Bio Medical atau Medikal Cek-Up yang ditangani atau dikordinir olah Asosiasi Pengusaha Pengiriman Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI). Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa yang harus menanggung biaya BIO MEDICAL TKI adalah calon majikan yang menginginkan jasa tenaga kerja tersebut.

TKI yang pernah diamankan polisi di Batam
Namun, pada prakteknya pelaksanaan Bio Medical untuk TKI diselewengkan dengan cara di monopoli oleh PJTKI PT TSW. Untuk itu, calon TKI dibebankan biaya bio Medical sebesar Rp500 ribu melalui rumah sakit tunggal yaitu Medialab. Selain itu, calon TKI juga harus membayar ke management PT TSW sebesar Rp500 ribu untuk mendapatkan surat pengantar atau rekomendasi agar dapat mengikuti Bio Medical.

Selai beban Bio Medical yang harus ditanggung calon TKI sebesar Rp 1.000.000, calon TKI masih dibebankan untuk menyetor biaya Bio Medical sebesar US$ 30 atau setara 100 ringgit Malaysia, jika dirupiahkan sekitar Rp300 ribu, namun yang dipungut kepada calon TKI sebesar US$ 40 atu 110 ringgit jika dirupiahkan sekitar Rp400 ribu.

Jadi, calon TKI yang akan dikirim ke Malaysia harus membayar total beban sebesar Rp1.400.000. Padahal beban Bio Medical sebesar US$ 30 atau 100 ringgit Malaysia tersebut merupakan tanggung jawab calon majikan yang menginginkan jasa TKI dimaksud.

TKI yang pernah diamankan polisi Batam
Adanya biaya-biaya yang dibebankan kepada para clon TKI ini, telah terjadi praktek monopoli yang dilakukan PT TSW sebagai main power jasa PJTKI sekaligus ketua APJATI Kepri dan wilayah se-Sumatera yang berkantor pusat di Kabupaten Karimun dan telah membuka cabang di Batam. Monopoli juga terjadi dengan hanya mengarahkan semua pelaksanaan Bio Medical harus di Medialab Muka kuning kota Batam.

Dengan demikian, beban biaya dibayarkan calon TKI yang dikoordinir APJATI dan PT TSW sebesar Rp 1.400.000 adalah pungutan liar dan pemerasan terhadap calon TKI, karena beban tersebut bukan merupakan beban calon TKI tetapi beban yang harus dipertanggungjawabkan dan kewajiban calon majikan di Malaysia.

Begini kondisi TKI yang ditangkap Malaysia
Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemerasan terhadap calon TKI, jika melibatkan aparat pemerintahan di Malaysia maka yang bersangkutan masuk katagori korupsi, karena memanfaatkan jabatan dan seragam untuk memperoleh keuntungan pribadi dan memperkaya diri.

Dengan adanya permasalahan ini, apakah penegak hukum di Batam harus berdiam diri ?. (OPOSISI KEPRI)

Senin, 21 September 2015

FAHRUL KEPALA SMPN 10 BATAM. PUNGLI MURID MERAJALELA DI SMPN 10 SUNGAI PANAS BATAM.



Cerita Sukses Pungli Ratusan Murid
Kepsek SMPN 10 Sungai Panas Batam
 
SMPN 10 Sungai Panas Batam kembali sukses melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) terhadap ratusan muridnya. Kali ini, sekolah itu melakukan pungli dengan kedok uang kurban lebaran Idul Adha (Lebaran haji).

FAHRUL Kepala Sekolah SMPN 10 Sungai Panas Batam, yang dilaporkan ke Tipikor Polda Kepri karena kasus PUNGLI kepada ratusan muridnya.
Menurut keterangan beberapa murid SMPN 10 Sungai Panas, mengaku dipungut uang kurban dengan nilai sukarela, namun dipatok minimal Rp1000. Pungutan pihak sekolah kepada ratusan muridnya itu dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam seminggu, jadi kalau sebulan sebanyak 12 (dua belas) kali pungutan.

"Kami disuruh ngasih sumbangan sukarela om, paling sedikit seribu. Tapi ada yang ngasih 2000, 3000, ada juga yang ngasih 5000. Kata guru ini dikumpulin untuk kurban," kata seorang murid mewakili rekan-rekannya.

Menurut para murid, Kutipan dengan kedok uang kurban ini tidak diketahui orang tua mereka. Hanya saja uang jajan mereka pastinya berkurang dengan adanya kutipan tersebut.

Perlu diketahui, jumlah murid di SMPN 10 Sungai Panas Batam diperkirakan mencapai 1200 orang murid, dengan perincian rata-rata kelas I 400 murid, kelas II 400 murid, begitu juga kelas III 400 murid.

Dari perkalian uang kurban yang dikutip jika disamakan Rp1000 permurid, pada kelas I sebanyak 400 murid dikali Rp1000 maka hasilnya Rp400 ribu. Dari hasil ini dikalikan sebanyak 12 kali kutipan dalam sebulan maka hasilnya Rp4,800.000. Nah, dari hasil kelas I tersebut dikalikan dengan jumlah murid yang sama pada kelas II 400 murid dan kelas III 400 murid, maka hasil yang didapat Rp4,800.000 dikali 3 maka hasilnya Rp14,400.000 (empat belas juta empat ratus ribu).

Demikianlah nilai total kutipan murid yang dilakukan pihak sekolah selama satu bulan dan itu bisa lebih besar lagi karena banyak murid yang terpedaya sehingga mereka ada yang memberi sumbangan sebanyak Rp2000 hingga Rp5000. Kutipan yang dilakukan ini diduga kuat sudah dilakukan selama tiga bulan belakangan ini. Dengan kutipan berkedok uang kurban ini maka SMPN 10 Sungai Panas Batam berhasil meraup puluhan juta rupiah dari murid-muridnya.

Sebelumnya, Fahrul, selaku Kepala Sekolah SMPN 10 Sungai Panas Batam juga telah sukses melakukan kutipan 'pungli' kepada 389 muridnya, namun kutipan yang satu ini berkedok uang pemantapan sebesar Rp800.000 per-murid tahun ajaran tahun 2015. Dari hasil kutipan tersebut SMPN 10 Sungai Panas meraup ratusan juta rupiah. Perincianya, setiap murid dikenakan kutipan sebesar Rp800 ribu, jika dikalikan maka total hasil kutipan itu sebesar Rp311.200.000. Itu belum termasuk kutipan uang perpisahan yang dikenakan Rp180 ribu per-murid, dan jika dikalikan 389 murid maka total hasil kutipan itu sebesar Rp70.020.000. Ada juga uang parkir kendaraan bermotor ratusan siswa yang dikutip Rp20 ribu per-kendaraan setiap bulanya.

Kasus kutipan illegal 389 murid inipun dilaporkan warga, namun sayangnya proses hukum kasus tersebut yang ditangani Tipikor Polda Kepri seperti jalan ditempat. (BY: OPOSISI  BATAM)

GEROMBOLAN BP POM KEPRI Lakukan Razia ILEGAL



Djeng Ayu MENGUGAT !
 Pengrusakan Gerombolan BP POM KEPRI
Seperti Preman Terselubung

BP POM Kepri telah melakukan penggeledehan dan penyitaan ratusan kardus produk jamu merek Djeng Ayu di Perumahan Puri Casablanca Batam pada hari Rabu, 9 September 2015 mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Rencana tersebut mendapat perlawanan dari pemilik produk jamu melalui keluaarga dan kolega terdekatnya. Sementara sang pemilik masih berada di Jakarta untuk beberapa urusan, termasuk mengurus ijin BP POM RI di Jakarta untuk peredaran produk jamu tersebut.
 
DJENG AYU
Gerombolan dipimpin Kepala BP Kepri, Setia Murni, dengan Ketua Tim PPNS, Mardianto, datang tanpa koordinasi dengan pemilik rumah dan permisi sama RT dan RW perumahan tersebut. Dengan arogansi seperti preman kampong langsung mengeluarkan kardus-kardus berisi jamu ke ruang depan, sebab jamu disimpan di ruang belakang. Tim yang didampingi 2 polisi Sat-Narkoba Polresta Barelang dan 2 Sat-Krimsus Polda Kepri langsung menginventarisir dan menghitung jumlah kardus yang ada.

Tanpa didampingi penghuni rumah Tim BP POM menggeledah semua ruangan termasuk ruangan kamar di lantai 2. Di saat kesibukan mereka menghitung barang-barang yang langsung dicatat dengan menggunakan laptop. Penggunaan ruangan dan segala fasilitas dalam rumah juga tidak meminta ijin terlebih dahulu kepada pemilik rumah.

Proses penggeledahan dan penyitaan BP POM mendapat perlawanan ketika seorang kolega Djeng Ayu, Muhamman Azhar, atau yang lebih dikenal dengan sebutan, Black, datang. Ketua Koordinator Aliansi LSM Kota Batam itu langsung menanyakan prosedur penggeledahan dan penyitaan. Situasi semakin panas ketika kolega Djeng Ayu yang lain juga mulai berdatangan, salah satunya, Ta’in Komari – Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti’86 juga turut mempertanyakan prosedur penggeledahan dan penyitaan serta alasan dan dasar hukumnya.

Sempat terjadi ketegangan ketika, Ta’in Komari, hendak mengusir Tim BP POM yang masih bekerja di dalam rumah – dan akan melakukan mengunci rumah. Dia mencoba melakukan pengusiran setelah mendapat masukan dari beberapa seorang perwira Polda Kepri yang tinggal di Perumahan Casablanca, bahwa prosedur penggeledahan dan penyitaan dugaan tindak pidana harus membawa ijin pengadilan negeri.
 
Anak DJENG AYU Saat Dirawat UGD Awal Bros, Akibat Dari Kearoganan Gerombolan BP POM KEPRI.
Dicontohkan, kasus penggeledahan dan penyitaan yang akan dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap dugaan korupsi di PT. Pelindo II Tanjung Priuk mendapat perlawanan dan penolakan dari pimpinan dan seluruh petinggi Pelindo. Padahal petugas kepolisian sudah membawa ijin penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri. TKP-nya juga di kantor pelindo, apalagi yang dilakukan BP POM ini di prumahan maka etika harus lebih tinggi lagi.

Tanpa mempedulikan protes dan keberatan pemilik rumah, petugas BP POM bahkan memaksa anak Djeng Ayu, M. Sahilludin Rangga Kesuma, untuk menandatangani berita acara penggeledahan penyitaan dan penitipan barang. Yang bersangkutan tetap menolak menanda tangani semua yang disodorkan petugas BP POM tersebut. kemudian pihak Djeng Ayu membuat surat Berita Acara Komplain dan minta ditandatangani kepala BP POM namun ditolaknya, sehingga tidak terjadi saling tanda tangan. Komplain itu berisi bahwa Petugas PPNS BP POM dan rombongan berlaku arogan, sewenang-wenang, sok kuasa, langsung masuk ke rumah dan menggeledah semua isi rumah tanpa ada pendampingan pemilik rumah.
 
DJENG AYU Bersma Anak Yatim.
Selain itu, Tim BP POM tidak mampu menunjukkan SURAT IJIN PENGGELEDAHAN dan PENYITAAN dari Pengadilan Negeri. Mereka hanya membawa surat tugas dari pimpinan BP POM untuk surat tugas dan surat sita kepada PPNS BP POM. Sekira pukul 18.00 WIB, semua petugas BP POM meninggalkan lokasi rumah Djeng Ayu.

Djeng Ayu yang sedianya baru akan kembali pada hari Jum’at atau Senin, terpaksa pulang ke Batam menumpang penerbangan last flight dari Jakarta. Pukul 23.00 WIB ketika memerika beberapa ruangan, ternyata pintu ruangan praktek kerja Djeng Ayu ditemukan dalam kondisi rusak. Setelah paginya berkonsultasi dan saran dari pejabat Polda di perumahan tersebut, Djeng Ayu membuat laporan perusakan yang dilakukan Tim BP POM ke Reskrim Polresta Barelang pada hari Kamis, 10 September 2015 dan sudah diproses di Kanit 4.

Sebelumnya, beberapa bulan yang lalu, BP POM Kepri sudah menggeledah dan menyita jamu merek Djeng Ayu melalui Distributor yang mengedarkan barang tersebut. Atas peristiwa tersebut, sekira dua bulan yang lalu Djeng Ayu ditemani pengurus Kadin Batam datang ke BP POM Kepri meminta saran atas penyitaan tersebut.
 
DJENG AYU
Ketua BP POM Kepri menyarankan agar Djeng Ayu mengurus Surat Ijin Edar dari BP POM RI dan untuk sementara sambil menunggu perijinan surat tersebut kelar, semua produk di pasar harus ditarik terlebih dahulu. Atas saran tersebut, Djeng Ayu melakukan penarikan barang-barang yang sudah terlanjur beredar di pasar. Nah, ketika barang sudah ditarik dan ditumpuk di rumah Djeng Ayu, petugas BP POM datang pada tanggal 9 september 2015 lalu hendak menyita barang tersebut.

“justru ini yang aneh, karena sudah ada produk yang disita sebelumnya. Menjadi pertanyaan besar diapakan barang yang disita tersebut selama ini, karena tidak ada penjelasan atau informasi proses lanjutan dari produk sitaan tersebut,” jelas Ta’in Komari, juru bicara produk Djeng Ayu.

Mestinya, lanjut Ta’in, BP POM melakukan uji labolatorium atas produk tersebut apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak sehingga perlu diambil tindakan lanjutan. Tanpa dasar penyidikan dan laporan korban penggunaan konsumen yang mengkonsumsi produk tersebut BP POM tidak bisa serta merta melakukan penyitaan lanjutan. Apalagi barang tersebut merupakan barang tarikan dari pasar sesuai saran kepala BP POM Kepri saat berkonsultasi.

“Produk jamu Djeng Ayu yang dalam sita BP POM yang sebelumnya dari distributor nilainya sekitar Rp. 91 juta lebih. Pihak Djeng Ayu hingga kini belum tahu apa informasi terkait barang sitaan tersebut dan mau diapakan.” Terang Ta’in.

Lebih lanjut Ta’in menerangkan, kita tidak mengintervensi pekerjaan BP POM dalam menjalankan tugas undang-undang tapi harus procedural dan mengikuti mekanisme hukum yang ada. Tidak bisa suka-suka karena merasa punya otoritas dan kewenangan. “mereka mestinya koordinasi, menerangkan hasil Uji Lab, dan memerintahkan atau menyarankan apa yang harus dilakukan oleh pemilik barang,” katanya.
 
DJENG AYU
BP POM itu bukan sekedar berkewajiban menindak pelanggaran, tapi harus juga menjadi lembaga yang mengayomi dan membina. “terus terang kami juga merasa keberatan dengan keterangan Kepala BP POM yang menyatakan produk jamu Djeng Ayu itu illegal, karena jamu itu sudah ada ijin produksi dan ijin-ijin yang lain, yang belum ada hanya ijin edar dari BP POM – makanya kami sedang urus itu. Barang-barang yang mau disita BP POM itu kan tidak beradar dan tidak sedang mau diedarkan kok tiba-tiba mereka menggeledah dan mau menyita,” jelas Ta’in.

“Mari kita sama-sama takat aturan dan taat hukum. Bertindak atas aturan yang ada dan hukum yang berlaku. Tidak ada kesewenangan dan arogansi dalam bertindak, apalagi aparat penegek hukum. Kami ikuti mekanisme dan turan bahkan saran BP POM apa yang harus kami lakukan, tapi tidak dengan cara yang mengarah pada upaya pembinasaan dan penghancuran. Bangsa ini sudah rusak dan dalam kondisi sakit jangan dibuat tanpa rusak dan tambah sakit, “ tambah Ta’in.  (OPOSISI BATAM)