REKLAMASI
PANTAI SECARA ILEGAL MULUS
BANYAK OKNUM BERPESTA UPETI !
Memanasnya suhu politik negeri
ini akibat reklamasi pantai di teluk Jakarta, ternyata berimbas ke permasalahan
reklamasi pantai di pulau Batam. Jika di Jakarta, untuk urusan reklamasi pantai
harus seizin Gubernur, namun di kota Batam uniknya untuk reklamasi pantai
izinya dapat dikeluarkan oleh tingkat kepala dinas di pemerintah kota, dalam
hal ini Bapedalda Pemko Batam.. Lucunya, izin reklamasi pantai yang dikeluarkan
bukan dalam bentuk dokumen UKL-UPL atau Amdal, tetapi hanya cukup dengan
lembaran rekomendasi yang ditanda tangani Kepala Bapedalda Batam, Dendi
Purnomo.
Reklamasi ilegal di Batam. |
Mudahnya mendapat rekomendasi
reklamasi pantai di pulau Batam tentunya menjadi pertanyaan yang cukup serius. Terindikasi,
banyak pemain elite di Batam maupun Jakarta turut bermain sehingga surat sakti
bernama rekomendasi reklamasi pantai dapat lolos tanpa izin gubernur. Ajaibnya,
Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga yang mengontrol seluruh kebijakan
pemerintah malah mingkem. Lazimnya, sebagai pengontrol kinerja eksekutif, dewan
perwakilan rakyat harus bersuara lantang untuk menentang kebijakan pemerintah
yang merugikan daerah ini.
Reklamasi ilegal di Batam. |
Reklamasi ilegal di Batam. |
Dalam permasalahan reklamasi
pantai di kota Batam, lazimnya para penegak hukum melek mata. Dan jangan hanya
jadi penonton ketika kerusakan lingkungan hidup dirusak secara hebat oleh para
pengembang. Para penegak hukum sebenarnya dapat menindak secara hukum pidana
lingkungan hidup terhadap para pengembang yang melakukan kerusakan alam.
Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 TAHUN
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Reklamasi ilegal di Batam. |
Uniknya, DPRD kota Batam diam dengan
adanya aroma konspirasi jahat kasus legalitas izin reklamasi pantai yang
dikeluarkan pihak Bapedalda Batam. Konon, banyak oknum di DPRD Batam yang
banyak kecipratan upeti tutup mulu dari para pengusaha reklamasi pantai. Bukan
saja DPRD Batam, namun juga pihak aparat penegak hukum selaku pihak yang paling
berwenang juga justru diam, konon juga, banyak oknum penegak hukum yang
kecipratan upeti dalam kasus konspirasi jahat reklamasi pantai di Batam. (By: OPOSISI BATAM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar