DIBUNUH SECARA SADIS !
HOTEL BCC BATAM DI SAMPING BCS MALL BATAM |
Tragedi pembunuhan di hotel BCC yang melibatkan warga negara
Malaysia berhasil di ungkap tim reaksi cepat Polresta Barelang. Berawal dari
pengaruh extasy, bersenggolan, selanjutnya nyawa Amar Aswan (30) warga negara
Malaysia itu melayang, Jum'at (27/4/2015).
Dalam hitungan menit polisi polisi berhasil menangkap pelaku yang di duga kuat sebagai otak jaringan bandar narkoba internasional asal Malaysia dengan jaringan predaranya di Indonesia.
Dalam hitungan menit polisi polisi berhasil menangkap pelaku yang di duga kuat sebagai otak jaringan bandar narkoba internasional asal Malaysia dengan jaringan predaranya di Indonesia.
Pengungkapan kasus pembunuhan itu dilakukan secara
berencana. Menurut Kombes Asep Safruddin di Polresta Barelang, pihaknya
menerima laporan dari scurity Hotel pada hari Jum'at lalu sekitar pukul 6.30
wib. Dalam laporanya ada seorang mayat di temukan disebuah lorong Hotel BBC
lantai enam, kemudian pihaknya melakukan reaksi cepat bekerja sama dengan
Kapolsek Lubuk Baja yang turun langsung menuju lokasi untuk mengidentifikasi.
Dari hasil olah TKP tersebut pihaknya
menemukan petunjuk bahwa pelaku akan mengarah menuju negara Malasya
melalui pelabuhan Batam Centre, pada saat pihak kepolisian sampai di pelabuhan
tersebut, kapal yang diperkirakan ditumpangi pelaku, sudah berangkat sekitar
setengah jam meninggalkan pelabuhan, namun setelah pihaknya menghubungi nahkoda
kapal agar langsung beputar haluan kembali ke Batam. Kerjasama juga dilakukan
kepada Polaiarud yang turut membackup kembalinya kapal yang ditumpangi para
pelaku.
" Para Pelaku sempat mau kabur, karena kita sudah
mendapat petunjuk dari hasil olah TKP, polisi langsung melakukan pengejaran ke
pelabuhan Batam Center, namun saat itu
kapal sudah berangkat sekitar setengah
jam, setelah dikonfirmasi kepada nahkoda kapal, kapalnya langsung berbalik
arah, dan berhasil kita amankan para tersangka dua orang," katanya.
Kemudian setelah polisi memeriksa para tersangka bahwa pelaku pebunuhan tidak dilakukan dua orang, akan tetapi sebanyak empat orang, itu menurut keterangan pelaku.
" Setelah diadakan pemeriksaan rupanya pelaku bukan dua orang akan tetapi empat orang," katanya.
Seterusnya Asep
mengatakan kejadian tersebut diawali dengan
permasalahan sepele, korban melakukan pemukulan terhadap pelaku disebuah
tempat hiburan di Batam, setelah sampai di Hotel para pelaku memukuli korban
dan mengikat tangannya, dari hasil otopsi korban di bunuh dengan cara dibekap
dengan handuk dan sempat juga dihantamkan kepalanya.
" Hasil pemeriksaan itu pelaku mengaku berawal dari
pemasalahan sepele, pelaku dipukuli korban disebuah salah satu tepat hiburan di
Batam, setelah pulang dari situ mereka memukuli korban dan mengikat tangannya
dan membekap mulutnya," ungkapnya.
Pada saat ekspos tersebut Asep Sapruddin sudah menetapkan
sebagai pelaku, yang akan dikenakan dengan pasal 339- 340 dengan pebunuhan
berencana dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.
" Kita sudah menetapkan tersangka sebagai pelaku, nanti akan dikenakan pasal 339 dan 3340 KUHP dengan maksimal 20 tahun penjara," Ujarnya.
Kemudian dari kejadian tersebut polisi mendapatkan informasi baru bahwa salah satu dari pelaku mempunyai adiknya yang ditahan BNN sebagai terdakwa Bandar Narkoba di Kota Batam, sehingga mungkin masih ada lagi proses lanjutan bagi para pelaku, bisa jadi mempunyai kaitan tertentu.
" Kami mendapatkan informasi baru bahwa salah satu pelaku punya adik yang ditahan di BNN Batam," tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan
beberapa alat bukti, diantaranya 4 buah Paspor, 6 buah HP, 1 Jam Tangan dan 3
buah Dompet Ikat pingang, handuk, 1 celana jeans sama Baju dan TV kabel bersama
Troller.
Sebelumnya mayat korban didapat di sebuah troller tersebut,
para pelaku mengaku, korban mau di bawa kerumah sakit, namun pihaknya menilai
itu hanyalah sebuah alasan pelaku untuk menutupi jejak, karena korban sudah
tidak benyawa lagi.
" Saat di periksa para pelaku mengaku mau membawa
korban kerumah sakit, itukan alasan saja, korban sudah tak bernyawa lagi,"
tutup Asep. (By: OPOSISI KEPRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar