TERIMA KASIH BUAT KAMU YANG MENDUKUNG BLOG INI..KOMENTAR ANDA PENENTU KEBERHASILAN BLOG INI

INDONESIA MANGKIN SEKSI SAJA !

JIKA INGIN MENGUASAI SPIRITUAL KUASAILAH BAHASA ARAB

JIKA INGIN MENGUASAI PERDAGANGAN KUASAILAH BAHASA CHINA

JIKA INGIN MENGUASAI TEKHNOLOGI KUASAILAH BAHASA INGGRIS

(EDITING BY: OPOSISI KEPRI/ BATAM SECRET)

" HARGAILAH HASIL KARYA ORANG LAIN "


oposisikepri@gmail.com

Kamis, 19 April 2012

HYUNDAI 105 GANTI RUGI, NELAYAN BATAM KECEWA BERAT


Kompensasi Hyundai 105 Berbau Pidana !
Penipuan Dana Berujung Ke Polda Kepri

   Super tanker MV Hyundai 105 yang tenggelam setelah bertabrakan dengan super tangker MT Kamisen yang terjadi pada 22 Mei 2004 dan tenggelam di dasar laut perairan Batam tepatnya di Batu Berhenti. MT Kaminesen yang mengalami remuk bagian depan, sedang 7 jam setelahnya giliran MV Hyundai 105 bersama muatan 4000 unit mobil tenggelam.
   Bangkai kapal super tanker 7 tahun yang lalu itu kini hampir 100 persen telah terangkat ke permukaan laut. Bahkan bangkai kapal yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi itu sudah diperjual belikan kepada, Ahok, salah sorang toke besi tua kelas kakap yang menguasai asia tenggara.
   Cerita nyata sekitar 7 tahun yang lalu itu kini hampir tamat. Dibalik cerita sukses ini, ternyata ganti rugi kepada pihak nelayan tradisional terjadi simpang siur. Nelayan yang kehilangan mata pencaharian ternyata mendapat imbas ganti rugi yang cukup kritis. Fakta ganti rugi, porsi besarnya dinikmati oleh oknum oknum yang mengaku sebagai nelayan sehingga membuat kecewa berat nelayan tradisional.
   Seperti yang dialami oleh para nelayan tradisional Belakang Padang yang mendapat ganti rugi yang tidak sesuai dengan kerugian yang dialami mereka atas dampak negative pengangkatan bangkai MV Hyundai 105. Kelompok nelayan itu yang saat ini mengalami krisis ikan akibat proses pengangkatan bangkai kapal itu hanya mendapat ganti rugi Rp 5 juta saja. Padahal, wilayah rumpon (karang buatan) mereka yang mendapat legalitas dari pemerintah daerah ini rusak hebat akibat lumpur yang menutup seratusan rumpon. “Apa nak mau dikate, ikan sudah tak ade,” ujar seorang nelayan yang ditemui Sinar Indonesia. Dari dana ganti rugi Rp 5 juta itu, dibagi lagi per orang nelayanya yang hanya mencicipi Rp 50 ribu saja.
   Sementara itu, dana ganti rugi pencemaran bangkai Hyundai 105 bukan saja dinikmati oleh para nelayan tradisional, namun juga dinikmati oleh pihak pihak berkepentingan yang melakukan sorotan tajam terhadap bangkai Hyundai 105 itu. 
   Dari laporan terbaru OPOSISI BATAM saat ini, dana ganti rugi yang diberikan oleh Group PT Bastindo yang merupakan perpanjangan tangan pemilik Hyundai 105 berbuntut panjang. Dana ganti rugi yang telah dikucurkan ternyata tidak sampai pihak pihak yang bersangkutan. Dari data yang didapat OPOSISI BATAM, kasus tindak pidana penipuan dana konpensasi Hyundai 105 ini telah dilaporkan di Polisi Republik Indonesia Daerah (Polda) Kepri tertanggal 13 Februari 2012. Dari data laporan itu juga disebut sebut Ditpol Air Polda Kepri telah menerima bagian dana konpensasi tersebut sebesar Rp 13 juta. Namun, ketika hal ini dikonfirmasi tim OPOSISI BATAM  melalui  kepada Dirpol Air Polda Kepri, Jasin, membantahnya. 
   Setelah adanya kabar laporan menuju proses hukum ini, kabarnya nelayan tradisional sekota Batam dalam waktu dekat ini juga akan melakukan laporan proses hukum yang sama terkait penerimaan jumlah ganti rugi yang tidak sesuai ini.
   Kilas Balik. Cerita sukses para nelayan akhirnya usai pasca proses pengangkatan bangkai MV Hyundai 105 sejak April 2011 hingga kini. Proses pengangkatan bangkai merupakan bencana bagi habitat laut yang hidup di rumpon. Lumpur laut akibat proses pengangkatan telah memporak porandakan dan lumpur telah menutup habis rumpon rumpon tersebut, selain itu pencemaran laut oleh logam logam berat dan minyak sangat kentara diwilayah rumpon. “Tak bise melaut, ikan dah pergi ke Singapura,” ujar seorang nelayan.
   Seorang nelayan yang tidak ingin disebut namanya dengan alasan takut dengan adanya ancaman oleh pihak tertentu, ia kepada OPOSISI BATAM mengungkap ganti rugi yang diberikan oleh pihak pemilik MV Hyundai 105 tidak sebanding dengan harapan nelayan. “Kelompok kami hanya mendapat Rp 5 Juta saja yang disalurkan melalui HNSI. Padahal kami nelayan yang mengalami dampak negative langsung terhadap pengangkatan bangkai kapal itu. Jelas kami kecewa sekali,” ujarnya. Dikatakan juga, sebelumnya pihak nelayan memakai jasa pengacara untuk mengurusi soal ganti rugi ini, namun entah mengapa setelah pihak perusahaan MV Hyundai telah memberi ganti rugi ia pun tidak ada kabar lagi, padahal pihak nelayan tidak setuju dengan ganti rugi yang tidak sebanding ini. “Nelayan hanya mendapat Rp 50 ribu per orangnya, nak dapat ape dengan uang segitu. Sedangkan kita bernelayan saat ini sudah susah dan harus pergi jauh dari perairan Belakang Padang baru bisa mendapat hasil itupun tidak memuaskan,” ujarnya.
   Adapun pemerintah daerah ini tidak dapat diharapkan lagi untuk membantu, karena pihak nelayan menduga kuat banyak oknum oknum di tingkat muspida kota Batam malah membekingi sehingga mendapat jatah upeti porsi besar dari pihak perusahaan bangkai MV Hyundai 105, dengan begini tentunya nasib kehidupan nelayan Kecamatan Belakang Padang sudah tidak di perdulikan lagi. Para nelayan berharap kepada OPOSISI BATAM agar kekecewaan nelayan ini tolong disampaikan kepada Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), KLH, Mabes Polri, KPK, dan penegak hukum lainya di Jakarta. Keinginan ini ditempuh dilatarbelakngi adanya krisis kepercayaan dan uang ganti rugi pihak perusahaan bangkai MV Hyundai 105 yang tidak tepat sasaran. Diperkirakan 70 persen uang ganti rugi dinikmati oleh pihak pihak yang bukan nelayan tetapi mencatut diri sebagai nelayan.  (BY: OPOSISI BATAM) 

Tidak ada komentar: