LSM Batam Bentak Bentak Ketua KPK
Acara loka karya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di hotel Godway Kota Batam (1874/2012) diwarnai aksi kericuhan oleh aktivis belasan LSM. Para aktivis tidak senang adanya acara yang digelar KPK ini ditenggarai tidak menyertakan masyarakat Batam dan acara itu hanya di ikuti oleh para pejabat pemerintah. Aktivis menilai acara KPK ini adalah bodong. " Ini acara bodong," kata aktivis Ahadi Hutasoit.
Keributan belasan aktivis ini membuat para peserta lokakarya terganggu. Untuk meredamkan para aktivis ini, salah seorang Ketua KPK, Zulkarnain, yang juga mantan kajari Batam priode 2002-2004 ini di kawal oleh beberapa ajudanya menemui para aktivis yang sedang kecewa berat.
Para aktivis menumpahkan kekesalanya ke pada Zulkarnain sehingga suasana bertambah ricuh. Mereka menilai jika kinirja KPK tidak becus dan ingin agar di bubarkan saja. Pasalnya, banyaknya laporan para aktivis Batam soal korupsi di pemkot Batam namun tidak pernah ditindaklajuti secara serius. " Sudah sering dilaporkan malah laporan telah teregistrasi KPK, namun mana tindak lanjutnya," ujar aktivis. Korupsi yang pernah dilaporkan diantaranya terkait Dispenda Gate dan korupsi dana Bansos Batam tahun 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, dan 2009, yang nilai totalnya mencapai ratusan milyar rupiah.
Ketua KPK Zulkarnain tidak dapat berbuat banyak untuk meredamkan emosi para aktivis tersebut. Bahkan para aktivis semangkin bringas meluapkan kekecewaanya sehingga para pengawal Zulkarnain tidak dapat berbuat banyak. Sempat terjadi adu mulut antara para aktivis dan pengawal namun Zulkarnain dapat meredamnya. "Kami meminta agar kasus korupsi dana bansos di buka kembali dan KPK harus menangkap walikota Batam Drs Ahmad Dahlan dan Sekda Agusahiman," ujar beberapa aktivis.
Dikatakan Zulkarnain, pihaknya tetap memproses kasus ini, namun kan ada mekanismenya, kita tetap respon laporan adik adik, besok kita buka konter pengaduan di tempat ini juga," ujarnya. (By: OPOSISI)
1 komentar:
kayak mana tuh geramnya...apa KPK mau di gigitnya ?
Posting Komentar