Mental dan moral generasi muda di kota
Batam banyak yang anjlok menyusul semangkin maraknya predaran VCD Porno dan
bajakan di kota Batam. Selain begitu gampangnya mendapatkan VCD perusak moral
itu dan hargnyapun terbilang cukup murah sehingga keping VCD tersebut laris
manis dipasaran.
Keping keping VCD ini kabarnya berasal dari pasar Glodok Jakarta yang
masuk ke Batam melalui Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Beton Skupang.
Biasanya, pengiriman barang ini memakai perusahaan jasa pengiriman yang dikemas
kedalam kotak kotak bertuliskan kode kode tertentu. “Hanya jaringan mafia itu
yang tahu kodenya pada kotak kotak
berisi kemasan keeping VCD Porno dan Bajakan,” kata seorang pembeli di
Nagoya pusat prekonomian kota Batam. Menurutnya, para jaringan tentu saja
bekerja sama dengan oknum oknum Bea Cukai dan oknum oknum lainya agar barang
haram itu mulus masuk ke Batam.
Ada
sekitar 3 perusahaan distributor terbesar di Batam yang memiliki kaki tangan dalam
jaringan perdagangan di seluruh kota maupun kabupaten yang ada di Provinsi
kepri. Ketiga distributor besar ini memiliki kolega orang penting di Jakarta
sehingga usaha perusak mental dan moral generasi muda di Batam melalui mediator
keeping VCD ini berjalan dengan mulus dan sukses. “Dengan adanya campur tangan
orang penting di Jakarta inilah sehingga kita menduga pihak Polri di Batam
tidak berani melakukan tindakan hukum terhadap pengusahanya. Mungkin karena
takut mendapat teguran dari pusat sehingga pihak Polri Batam anggap sepi,”katanya lagi.
Harga VCD porno itu berfariasi, dimulai dari harga Rp 15 ribu hingga Rp
25 ribu, jika isi ceritanya boming ditengah masyarakat harganya dapat mencapai
Rp 50 ribu perkeping VCD nya. Jika VCD bajakan berisi film biasa harga pasaran
hanya Rp 10 ribu saja dan dalam satu keeping itu berisi lapan judul film dan
non stop. Harga tersebut merupakan harga ditingkat pengecer, dan lain pula
harga di agen distributor yang dijual seharga Rp 3300 sampai Rp 3400
perkepingnya, artinya, di ketiga agen distributor itu harganya tidak sama dan
selalu berselisih yang bertujuan menarik pelanggan para agen pengecer.
Apapun ceritanya, keping keping VCD itu telah sangat meresahkan para
orang tua dan seharusnya pihak aparat penegak hukum memberantas predaran
keeping keeping VCD laknat itu, bukan malah sebaliknya. Bukan rahasia umum lagi
jika para agen ditingkat pengecer juga memiliki beking dari oknum oknum aparat
untuk memuluskan penjualan barang yang melanggar UU Hak Cipta.
Perdangan VCD tersebut sangat terang terangan dan bukan saja gampang
ditemui dipusat pasar atau keramaian lainya, tetapi dapat dijumpai di hampir
semua pusat pusat perbelanjaan seperti Plaza, Mall, maupun swalayan di kota
Batam. Untuk membeli VCD porno tidaklah begitu sulit, namun para pedagang tetap
waspada juga berhati hati siapa calon pembelinya. Biasanya pedagang sangat
pintar memilah milah calon pembelinya apakah aparat penegak hukum atau warga
sipil. Pedagang juga sangat pintar untuk mengelabui aparat penegak hukum dalam
perdagangan VCD berisi film porno yaitu dengan modus membaurkan film porno
dengan film biasa dan CVD seperti ini kerap dipajang toko para agen pengecer.
Selain kepingan VCD asal Glodok ini beredar di Batam, para distributor
diduga kuat juga melakukan penggadan film yang ditransfer ke VCD dalam
perharinya dapat menggandakan mencapai 1000 lebih keping VCD sesuai kebutuhan
Batam. Usaha yang ditempuh ini jika pasokan dari Glodok Jakarta terhenti karena
adanya razia besar besaran disana.
Dengan adanya predaran VCD Porno dan Bajakan tersebut maka masyarakat
berasumsi jika permasalahan ini merupakan Proyek merusak Moral dan Mental
generasi muda di Provinsi Kepri yang berpusat di kota Batam. Tidak heran jika
saat ini banyak pelajar yang suka bermalas malasan dan kerap melakukan
perbuatan negative seperti seperti seks bebas, pemerkosaan dan kegiatan seksual
lainya yang menyimpang, dan hal itu dimungkinkan adanya pengaruh pikiran
negative setelah menonton VCD yang berisi film porno. Jika sudah begini siapa
yang bertanggung jawab ?(by: OPOSISI KEPRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar