TERIMA KASIH BUAT KAMU YANG MENDUKUNG BLOG INI..KOMENTAR ANDA PENENTU KEBERHASILAN BLOG INI

INDONESIA MANGKIN SEKSI SAJA !

JIKA INGIN MENGUASAI SPIRITUAL KUASAILAH BAHASA ARAB

JIKA INGIN MENGUASAI PERDAGANGAN KUASAILAH BAHASA CHINA

JIKA INGIN MENGUASAI TEKHNOLOGI KUASAILAH BAHASA INGGRIS

(EDITING BY: OPOSISI KEPRI/ BATAM SECRET)

" HARGAILAH HASIL KARYA ORANG LAIN "


oposisikepri@gmail.com

Rabu, 17 Februari 2016

WAH ! BANYAK PEJABAT PENJILAT USAI PILKADA PROVINSI KEPRI

Renungan Malam  

PEJABAT PENJILAT !


Usai sudah pelantikan Gubernur Kepri Definitif. Terhitung 15 Februari 2016, HM Sani dan Nurdin Basirun (SANUR), telah resmi untuk bertugas di meja kantor kepemerintahan Provinsi Kepri. Dapat dikatakan, Sani, adalah wakil gubernur pertama Provinsi Kepri, plus gubernur Kepri ke-2 setelah, Ismet Abdulah. Dan memasuki tahun 2016 ini, Sani, menjadi gubernur Kepri ke-5 sejak provinsi Kepri ini dibentuk kurang lebih 13 tahun yang lalu.

Tentunya, dengan usia 73 tahun, Sani, dimungkinkan tidak akan mampu dengan maksimal untuk mengurusi berbagai persoalan di kepemerintahan Provinsi Kepri yang sedang dalam devisit anggaran, cukup kronis ini. Dengan demikian, peran, Nurdin Basirun, sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kepri sangat diharapkan dapat membantu berjalannya roda kepemerintahan dengan optimal dan maksimal.

Disinilah, Wagub Kepri harus jeli mengevaluasi pejabat yang masuk dalam kabinetnya nanti untuk membantu berbagai persoalan yang ada di intern lingkungan Pemprov Kepri. Artinya, Nurdin, kini sudah saatnya segera melakukan bersih-bersih para pejabat kotor dilingkungannya.

Bukan rahasia umum lagi kini terindikasi banyak kubu-kubuan antar pejabat dilingkungan pemprov Kepri. Ibarat sebuah kelompok gengstar, banyak yang ingin merebut kekuasaan. Demikian juga dilingkungan Pemprov Kepri kini banyak pejabat individu yang melakukan manuver membentuk kelompok untuk menarget posisi-posisi basah (Kadis).

Agar mulus mendapat posisi basah tentunya melalui pembisik-pembisik dilingkaran, Sani-Nurdin. Nah, para pembisik inilah sebenarnya yang harus diwaspadai. Kebanyakan, para 'pejabat penjilat' rela menghamburkan uangnya untuk para pembisik dengan harapan namanya masuk sebagai kandidat terkuat menduduki posisi basah di Pemprov Kepri.

Bukan hanya di Pemprov Kepri saja, adanya aksi 'Pejabat Penjilat' tidak tertutup kemungkinan terjadi di pemerintahan Kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri.

Sepertinya perlu diingat juga, bahwa aksi 'Pejabat Penjilat' sebenarnya cukup berbahaya masuk dalam kabinet sebuah kepala daerah. Namanya juga 'Penjilat' tentu omonganya tidak akan dapat dipegang, tentu manuver-manuvernya dapat menjadi bomerang bagi kepala daerah itu sendiri dikemudian harinya.

Terlepas dari itu semua, Kepala daerah se-Kepri yang telah dilantik perlu mewaspadai aksi 'Pejabat Penjilat'. Pilihlah pejabat dikabinetnya yang benar-benar profesional dan piawai dibidangnya. Perlu diingat juga, biar bagaimanapun juga suksesi pembangunan daerah itu bukan berada di tangan kepala daerah, namun berada di tangan pembantu-pembantunya sebagai pelaksana tugas, dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis). (BY: OPOSISI KEPRI)           

BARANG IMPORT ASAL TIONGKOK AGRESIF MASUK BATAM

WASPADA ! 
Barang Import Terbuat Dari Zat Kimia Berbahaya Buat Kesehatan RAKYAT INDONESIA

Makanan dan Minuman Import Asal Tiongkok

Peredaran barang import terlihat bagus namun berbahaya bagi kesehatan akan menyerbu kota Batam menyusul telah berjalanya Masyarakat Ekonomi Asia (MEA). Barang import berbahaya ini berbagai macam jenis, mulai bahan kosmetik, makanan, minuman, bahkan mainan anak-anak yang mengandung zat-zat kimia berbahaya. Barang import yang perlu diwaspadai itu selain barang asal negara tetangga juga barang import asal Tiongkok. 

Perlu diketahui, pulau Batam adalah salah satu daerah terluar di Indonesia karena berbatasan langsung dengan negara-negara seperti Singapura, Malasiya. Sebagai pulau terluar, tentunya pulau Batam menjadi salah satu akses masuk barang-barang import secara legal maupun ilegal ke Indonesia. Persoalan jalur masuk barang import berbahaya ini bukan rahasia lagi bagi pengusaha-pengusaha hitam baik lokal maupun asing.

Menanggapi barang import berbahaya ini, Murdianto.S.farm Apt, selaku penanganan bidang pengawasan BPOM, kepada Panji Kepri mengatakan bahwa barang import sangat mudah masuk ke Batam. 
Menurutnya, ini disebabkan hanya ada 4 jalur resmi saja yang diawasi oleh pihak Bea Cukai, diantaranya di Kabil, Batu Ampar, Bandara dan Sekupang. Sedangkan pintu masuknya barang dari Luar Negeri bermacam macam, khususnya melalui pelabuhan tikus yang banyak tersebar di pulau Batam. Ia juga menduga, tidak tertutup kemungkinan barang import berbaya masuk melalui Shipyard-shipyard nakal yang banyak ditemui di pulau Batam.

Diakui, Murdianto, untuk mengawasi predaran barang ilegal di Batam, pihaknya hanya memiliki personil aktif sebanyak 12 orang saja, sementara yang perlu diawasi ada 6000.

Dengan tidak sebandingnya antara personil pengawas dan barang yang harus diawasi tentunya BPOM harus bekerja lebih ekstara. Untuk itu, BPOM sangat memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk besinergi melakukan pengawasan barang import ilegal yang masuk ke Batam.

"kalau masalah pengawasan, kami selalu rutin mengawasinya tiap hari, tapi mungkin dengan jumlah personil kami yang minim tentunya pengawasan yang dilakukan jadi kurang maksimal. Kami mengawasi barang mulai dari produksi sampai ke pendistribusiannya," ungkap Murdianto.

Ia juga menegaskan, bagi para pelaku memilik barang tanpa izin akan ditindak. Namun terlebih dulu mereka akan dibina dan barang ilegalnya tetap dimusnahkan. Jika tetap membandel maka pihak BPOM akan membawa kasusnya ketindakan hukum untuk diadili di meja hijau.

Sementara itu, Ahmad Rafli .Ssi Apt, selaku ketua BPOM Batam, meminta kepada masyarakat agar memperhatikan barang yang akan dibelinya. Perhatikan produk kemasan, izin edar, kandungannya dan masa kadaluarsa barang yang akan di beli. Jika terlihat janggal silahkan lapor ke BPOM. Ia mengatakan, pihaknya akan segera turun kelapangan untuk mengecek atas laporan masyarakat.

"Sebenarnya ini bukan tugas pemerintah saja, tapi harus diawasi secara bersama, seperti  Pemerintah dengan pelaku usaha, dan pelaku usaha dengan masyarakat," kata Rafli, di Kantor BPOM Nongsa, (13/2/2016).

Lanjutnya, BPOM juga kerap memberikan edukasi melalui media maya, cetak maupun elektronik. Bahkan BPOM terkadang turun ke masyarakat dan sekolah untuk melakukan sosialisasi terkait mewaspadai barang import ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. (BY: OPOSISI BATAM)

INI DIA ORANG PENCETUS 'SANI AYAH KITA'. gubernur provinsi kepri

GUBERNUR KEPRI INTRUKSIKAN: 
'Panggil Saya Ayah'
Gubernur Kepri, Hm Sani, dan Wakil Gubernur, Nurdin Basirun, mengabadikan moment bersama, Jerry Macan, si pencetus Sani Ayah Kita.
 Memasuki hari pertama kerja, Gubernur Kepulauan Riau Drs. H. Muhammad Sani, melakukan apel upacara dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Pada apel ini, Sani, langsung menjadi inspektorat upacara.

Dalam kata sambutanya, ia meminta kepada jajaran PNS pemprov agar memanggil dirinya 'AYAH SANI'. Menurutnya, hal ini akan lebih mengakrabkan dirinya dengan para bawahannya sehingga dapat menjadi penununjang kinerja agar dapat lebih baik lagi.

"Saya, kalau dipanggil Gubernur itu sudah biasa. Maka jorgan yang mengantarkan saya kembali dipercaya menjabat sebagai Gubernur adalah 'SANI AYAH KITA'. Kalian semua adalah anak-anak saya dan adik-adik saya. Dengan panggilan AYAH SANI, maka diharapkan akan meningkatkan hubungan antara kita, tidak ada sekat antara kita serta setiap pekerjaan bisa kita laksanakan dengan baik," kata Sani saat memberikan pengarahan pada apel perdana, Senin (15/2/2016) di halaman kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang.

Adanya komitmen kalimat, Ayah Sani, bukan saja membuat para pegawai pemprov Kepri terharu bahagia, bahkan para relawan pendukung 'Sani Ayah Kita' beranggapan Gubernur Kepri yang baru ini dinilai tidak lupa terhadap perjuangan para relawan yang kini sudah dianggapnya sebagai anak sendiri.

Adalah, Jery Macan, selaku Ketua Gempita Indonesia ia sangat mengapresiasi untuk menyapa Gubernur Kepri dengan nama Ayah Sani. Sebagai relawan pemenangan SANUR, pihaknya juga turut mendukung kebijakan yang dilakukan Sani-Nurdin priode 2016-2021, demi pembangunan Provinsi Kepri yang kita cintai ini.

Seperti diketahui, Gempita Indonesia merupakan underbow ring satu pemenangan Sani-Nurdin untuk duduk sebagai Gubernur Provinsi Kepri. Bahkan, kalimat 'SANI AYAH KITA' yang kini menjadi branded Gubernur Kepri, HM Sani, dicetuskan oleh, Jery Macan, selaku Ketua Gempita Indonesia.

Saat itu pilkda belum berlangsung dan Sani-pun belum digadang-gadangkan bersanding dengan Nurdin, Dipertengahan tahun 2015 disebuah kedai kopi empang Batam Centre, Jery, memiliki ide untuk mempersatukan Sani di hati masyarakat Kepri, yaitu dengan sandi 'SANI AYAH KITA'. Menurut, Jery, saat itu kalimat 'SANI AYAH KITA' sebenarnya bertujuan untuk mengingatkan dan mengakrabkan masyarakat kepri kepada seorang tokoh yang sangat mengetahui sejarah daerah ini, bahkan sebagai pelaku langsung pembangunan di Provinsi Kepri yaitu, HM Sani. (BY: OPOSISI KEPRI)

Selasa, 16 Februari 2016

STATMEN KEJATI KEPRI SEPERTI MENEROR PEJABAT BATAM. KORUPTOR BANSOS BATAM



KONSPIRASI KORUPSI DANA BANSOS KOTA BATAM Rp 66 MILIAR

SORY GAN..,cerita ini agak kritis...cekidot,
  
Kejati Kepri terus mengebut pemberkasan Kasus korupsi bansos Batam senilai 'RP66 miliar' yang banyak melibatkan para petinggi pemko Batam. Tiga pejabat yang akan ditetapkan menjadi tersangka diataranya, Kadis Pendidikan Muslim Bidin, antan Kadis UKM, Febrialin, dan Kabag Keuangan pemko Batam, Abdul Malik.

Proses hukum kasus korupsi Bansos Batam yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dinilai lamban. Beberapa aktivis dikota Batam menilai dalam prroses kasus ini sepertinya ada sekenario untuk menyelamatkan beberapa petinggi di pemko Batam.
 "Akan dan selalu akan ada tersangka, inikan bahasa sebagai bentuk teror terhadap pejabat  pemko Batam. Kalau memang sudah ada yang pasti menjadi tersangka mengapa tidak di tahan saja. Mengapa mesti harus berkoar-koar untuk menakut-nakuti saja," kata Ta'in.                  
Hal itu disampaikan, Ta'in Komari, selaku ketua aktivis di Kodat'86 saat ku temui.di Batam Centre, jumat (12/2/2016).

Ia mengaku heran, pihak Kejati selama sepanjang proses kasus sejak akhir 2015 lalu selalu mengatakan berulang-ulang di media masa akan menetapkan tersangka dalam kasus bansos Batam ini. Bahkan hingga memasuki februari tahun 2016 ini belum ada satupun yang telah dijadikan tersangka meski ada beberapa nama pejabat yang telah disebutkannya.
Iapun beranalisa, sejak mencuatnya kasus ini sejak akhir 2015 belum ada satupun yang dijadikan tersangaka dalam kasus bansos Batam. Artinya, hingga memasuki februari 2016 ini ada jeda waktu selama dua bulan mengundur penetapan tersangka. Nah, dalam jeda waktu dua bulan proses hukum inilah dicurigai ada lobi-lobi dan konspirasi untuk menyelamatkan beberapa petinggi pemko Batam.

"Kita berharap Kejati tidak main-main dalam kasus ini. Segera tetapkan tersangka siapa saja yang terlibat. Jangan lagi erkoar-koar saja sehingga terkesan meneror para pejabat yang akan dijadikan tersangka," pesan Ta'in.

Senada hal itu, Jery Macan, aktivis di Gempita Indonesia meminta Kejati tidak tebang pilih dalam kasus ini. Bahkan pihaknya siap membantu jika diperlukan.

"Saya meminta Kejati dalam penegakan hukumnya tidak tumpul ke atas dan runcing ke bawah," tegas Jery.

Siangatku Kejati Kepri berjanji akan mengumumkan penetapan tersangka pada akhir Februari 2016 nanti terhadap sejumlah pejabat Batam yang terlibat korupsi bansos. Menurut, Jeri, inikan namanya mengulur-ngulur waktu. 

"Ini seperti bentuk sebuah teror terhadap sejumlah pejabat pemko Batam. Dengan adanya bentuk teror ini tentunya sangat eresahkan. Kalau begini caranya bisa-bisa pejabat pemko Batam banyak yang meninggal karena sakit jantung. Sudahlah, tidak perlu lagi Kejati berbuat seperti itu, silahkan secepatnya tetapkan tersangka agar tidak menjadi kecurigaan masyarakat," tutup Jeri.

Dipihak lain, menanggapi korupsi bansos pihak DPRD kota Batam mengapresiasi atas pengusutan Bansos Batam oleh Kejati Kepri. Seperti yang dikatakan anggota komisi I, Harmidi. Ia meminta Kejati juga memeriksa Walikota Batam, Ahmad Dahlan, dalam kasus korupsi bansos ini. Ungkapnya, ada bermacam modus korupsi pada korupsi bansos Batam ini.

“Kalau ada pencairan proposal, uangnya disunat, dipotong, dan pemotongan itukan juga masuk dalam kategori korupsi. Ada satu modus lagi yang biasa digunakan, yakni proposal dibuat sendiri oleh oknum pegawai, mencatut lembaga atau ormas tertentu dan uangnya dikantongi sendiri. Dugaannya Wali Kota Batam pasti terlibat karena pimpinan tertinggi, harus diperiksa juga semestinya karena sebagai penanggungjawab," kata Harmidi, kepada seorang kenalan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dalam peningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemko Batam Rp66 miliar ke tahap penyidikan. Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menemukan banyaknya dana yang disunat dan kuitansi fiktif dalam penyaluran tahun anggaran 2011-2012 itu.

“Sebelum akhir bulan ini sudah ada penetapan tersangka. Pihak yang paling bertangung jawab, tentunya pejabat di beberapa SKPD yang mengucurkan dana,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, N Rahmad, kepada wartawan, Rabu( 10/2/2016).

Ungkapnya, pihak Kejati telah memeriksa dan memintai keterangan ratusan saksi yang menerima bantuan, kuitansi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana. Penyidik menemukan adanya penyelewengan dari dana yang dikucurkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada sejumlah instansi semi pemerintah dan perorangan.Dari sekira Rp66 miliar dana bansos dan hibah 

Pemko Batam, paling banyak dihibahkan kepada perorangan dan kelompok masyarakat. Penelusuran penyidik, dana hibah ini juga mengalir ke instansi vertikal pemerintah pusat dan organisasi semi pemerintah. Dana itu dikucurkan melalui beberapa SKPD Kota Batam, seperti Dinas Pendidikan, Kantor Pemuda dan Olahraga, Badan Kesatuan Bangsa politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas), serta Dinas Sosial dan Pemakaman.Dana tersebut dikucurkan ke instansi vertikal Rp11,2 miliar, organisasi semi pemerintah Rp3,2 miliar, hibah ke sekolah swasta Rp15,6 miliar, kelompok masyarakat Rp21,6 miliar, dan perorangan Rp14,8 miliar.

Pencairan dana itu mengunakan proposal melalui perantara perorangan atau kelompok, selanjutnya di verifikasi dan dicairkan melalui kiriman rekening penerima.Sedangkan modus penyelewengan yang dilakukan oknum pejabat pemko Batam adalah dengan cara 

penggelembungan anggaran dana bantuan. Misalnya, Kanpora Batam melakukan sewa lapangan futsal Rp100 ribu per jam, tapi dalam kuitansi dibuat Rp3 juta.

“Sebelum akhir bulan Februari ini sudah ada penetapan tersangkanya,” tutup Rahmad.

WELEH...WELEH..WELEH...(By: OPOSISI BATAM)

WASPADA ! BANYAK 'PEJABAT PENJILAT' USAI PILKADA PROVINSI KEPRI

SUARA SANG PENGHAYAL
Usai sudah pelantikan Gubernur Kepri Definitif. Terhitung 15 Februari 2016, HM Sani dan Nurdin Basirun (SANUR), telah resmi untuk bertugas di meja kantor kepemerintahan Provinsi Kepri. Dapat dikatakan, Sani, adalah wakil gubernur pertama Provinsi Kepri, plus gubernur Kepri ke-2 setelah, Ismet Abdulah. Dan memasuki tahun 2016 ini, Sani, menjadi gubernur Kepri ke-5 sejak provinsi Kepri ini dibentuk kurang lebih 13 tahun yang lalu. 

Tentunya, dengan usia 73 tahun, Sani, dimungkinkan tidak akan mampu dengan maksimal untuk mengurusi berbagai persoalan di kepemerintahan Provinsi Kepri yang sedang dalam devisit anggaran, cukup kronis ini. Dengan demikian, peran, Nurdin Basirun, sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kepri sangat diharapkan dapat membantu berjalannya roda kepemerintahan dengan optimal dan maksimal.
Disinilah, Wagub Kepri harus jeli mengevaluasi pejabat yang masuk dalam kabinetnya nanti untuk membantu berbagai persoalan yang ada di intern lingkungan Pemprov Kepri. Artinya, Nurdin, kini sudah saatnya segera melakukan bersih-bersih para pejabat kotor dilingkungannya.
Bukan rahasia umum lagi kini terindikasi banyak kubu-kubuan antar pejabat dilingkungan pemprov Kepri. Ibarat sebuah kelompok gengstar, banyak yang ingin merebut kekuasaan. Demikian juga dilingkungan Pemprov Kepri kini banyak pejabat individu yang melakukan manuver membentuk kelompok untuk menarget posisi-posisi basah (Kadis).
Agar mulus mendapat posisi basah tentunya melalui pembisik-pembisik dilingkaran, Sani-Nurdin. Nah, para pembisik inilah sebenarnya yang harus diwaspadai. Kebanyakan, para PEJABAT PENJILAT' rela menghamburkan uangnya untuk para pembisik dengan harapan namanya masuk sebagai kandidat terkuat menduduki posisi basah di Pemprov Kepri.
Bukan hanya di Pemprov Kepri saja, adanya aksi 'PEJABAT PENJILATt' tidak tertutup kemungkinan terjadi di pemerintahan Kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri.
Sepertinya perlu diingat juga, bahwa aksi 'PEJABAT PENJILAT' sebenarnya cukup berbahaya masuk dalam kabinet sebuah kepala daerah. Namanya juga 'Penjilat' tentu omonganya tidak akan dapat dipegang, tentu manuver-manuvernya dapat menjadi bomerang bagi kepala daerah itu sendiri dikemudian harinya.
Terlepas dari itu semua, Kepala daerah se-Kepri yang telah dilantik perlu mewaspadai aksi 'PEJABAT PENJILAT'. Pilihlah pejabat dikabinetnya yang benar-benar profesional dan piawai dibidangnya. Perlu diingat juga, biar bagaimanapun juga suksesi pembangunan daerah itu bukan berada di tangan kepala daerah, namun berada di tangan pembantu-pembantunya sebagai pelaksana tugas, dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis). By: OPOSISI KEPRI