DOKTER
FADILLAH YANG CANTIK
KEBAL HUKUM CUUUUUUUY…
TANTE DOKTER FADILLAH |
BERITA KORAN HARI INI BRO
Meksi berstatus tersangka, Direktur Utama RSUD Fadillah
Mallarangan, tidak ditahan oleh pihak Mabes Polri. Ianya yang tersangkut kasus
dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan dan kedokteran APBN tahun
2011 yang terjadi di RSUD Embung Fatimah Batam tampak asik duduk santai disalah
satu warung kopi bersama beberapa stafnya, (23/5/2015).
Warung kopi yang biasanya dijadikan tempat berkumpulnya para
aktivis anti korupsi di kota Batam, namun pada hari Fadillah duduk santai tidak
terlihat seorangpun aktivis penggiat anti korupsi yang menampakan batang
hidungnya.
Entah tujuan apa Fadilllah memasuki markas para aktivis kota
Batam itu. Jelasnya, ditetapkanya Fadillah sebagai tersangka oleh Mabes Polri
tidak terlepas dari desakan para aktivis kota Batam yang mendesak KPK maupun
mabes Polri untuk mengusut tuntas korupsi Alkes Rp19 milyar pada tahun 2011
lalu.
Ada hal yang menarik dengan kehadiran Fadillah di warung
kopi yang berada dipusat pemerintahan kota Batam ini. Panji Kepri yang kebetulan
berada di warung kopi ini melihat Fadillah selalu melemparkan senyuman kepada
setiap pengunjung warung kopi yang datang. Berbaju batik bercorak hitam putih
ia merasa percaya percaya diri pasca dirinya ditetapkan tersangka oleh mabes
polri.
Kehadiran Fadillah di markas para aktivis tersebut tentunya juga menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat yang selalu mengikuti perkembangan kasus alkes. Apakah Fadillah ingin merapatkan diri kepada para aktivis untuk mencari dukungan agar terlepas dari status tersangkanya oleh Mabes Polri?, ataukah ia ingin islah kepada para aktivis si-pelapor agar mencabut laporanya?.
TANTE DOKTER FADILLAH |
" Saya berharap kepada teman-teman media agar bijaksana dalam menulis,” ucapnya dengan nada jengkel. Ia mengaku aktifitasnya sehari hari sebagai Direktur Utama RSUD Embung Fatimah tidak terganggu pasca meski dirinya telah berstatus tersangka. " Setiap hari saya masuk kantor kok," ujarnya sambil membelalakan matanya.
Seperti yang telah terjadi, penyidik Tindak Pidana Korupsi
Bareskrim Mabes Polri terus mengebut penuntasan kasus korupsi pengadaan alat
kesehatan, kebidanan, dan kedokteran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung
Fatimah Batam dengan sumber dana APBN 2011. Akibat kelakuan menyimpang Direktur
Utama RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah Mallarangan, negara telah dirugikan
Rp19 milyar. Penggerogotan uang negara itu terhenti pasca ditetapkanya Fadillah
oleh Mabes Polri beberapa pekan lalu. (BY: OPOSISI KEPRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar