MOBIL ANTI JUDI BERORASI DI DEPAN GEDUNG PEMKOT BATAM (22/10/2012) |
MESIN MESIN GELPER EMBRIO…
JUDI KASINO !
Siang itu (22/10/2012) perasaanku sangat miris
melihat balita balita menangis histeris kencang dalam dekapan ibunya. Namun, suara
suara histeris para balita itu menyatu dalam teriakan sekumpulan masyarakat
yang berorasi di depan Pemkot Batam yang menuntut penutupan perjudian
Gelanggang Permainan (Gelper) yang smakin marak di kota Batam akhir akhir ini.
Aksi masyarakat dan para
balita tersebut meminta pemkot Batam dan Kapolresta Barelang untuk segera
menarik perizinan Gelper dan menutup lokasi perjudian gelper di kota Batam.
Masyarakat menilai jika gelper yang beroperasi saat ini tidak ubahnya
gelanggang perjudian yang menggunakan mesin judi super canggih untuk menyedot
uang masyarakat secara instant.
Dari pandangan sebahagian
besar masyarakat kota Batam, jika mesin yang beroperasi di Gelper tidak jauh
berbeda dengan mesin mesin judi kasino yang berada di Negara Negara yang
melegalkan perjudian..namun mesin judi ini makin boming beroperasi diarena
gelper yang berada dipusat perbelanjaan seperti Mall dan plaza di kota Batam.
Masyarakat juga meminta agar
pihak Polri menangkap dan memenjarakan walikota serta GEMBONG JUDI BATAM. Masyarakat
juga menilai jika adanya perjudian Gelper di Batam saat ini telah ditunggangi para
MAFIA JUDI ASING..akibatnya jelas saja jika siklus prekonomian kota Batam akan
berdampak buruk dikarenakan uang masyarakat yang tersedot ke mesin judi gelper
akan beralih ke negeri si MAFIA ASING melalui jaringan penyeludup rupiah ke
luar negeri..APAKAH APARAT NKRI KITA TIDAK SADAR ?...
Dalam KUHP Pasal 303 Tentang Tindak Pidana
Perjudian
(1)
Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau paling
banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin :
1.
Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk
permainan judi dan menjadikanya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut
serta dalam perusahaan untuk itu;
2.
Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada
khalayak umum untuk bermain judi ayau dengan sengaja turut serta dalam
perusahaan untuk itu;
3.
Menjadikan turut serta pada permainan judi untuk pencarian.
TOA TOA YANG KONON SEBAGAI PETUGAS PENGATUR BIAYA KORDINASI |
Dipusat prekonomian kota
Batam, nama Toa Toa sangat santer terdengar sebagai jaringan yang bertugas untuk
pengaturan uang kordinasi ke oknum oknum..entah apa maksudnya..namun dari
beberapa aktivis anti perjudian di kota Batam mempelesetkan jika uang kordinasi
itu bertujuan agar aktivitas perjudian di arena gelper tidak mencuat ke public..Nama
Toa Toa belakangan ini terdengar nyaring ditenggarai mencatut 129 Media Masa
penerima uang kordinasi setiap bulanya. Menurut Toa Toa kini jumlahnya membengkak
170 Media Masa. Jadi 129 + 170 = 299 Media Masa..jumlahnya dimungkinkan makin
tambah bengkak. Konon..uang kordinasi itu bervariasi mulai Rp 400.000 sampai
belasan juta per Media Masa setiap bulanya..Nah..Siapa itu Toa Toa ?..Nama Toa
Toa lebih dikenal dengan sebutan mantan pengelola diskotik OZON yang telah
bangkrut beberapa tahun silam. (BY: BATAM SECRET)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar