MANTAP...MANTAP...MANTAP...!!!
AGUSSAHIMAN (sekda) Rp180 MILIAR
ARDI WINATA (kabag humas) Rp11, 988 MILIAR
ARDI WINATA, KABAG HUMAS PEMKO BATAM |
Kabar yang brkembang nih bro…simak yah....
Dana Rp180 miliar yang ada di rekening pribadi Sekda, Agussahiman, berasal dari APBD
tahun 2014 kini menjadi perhatian publik. Hal itu dikaitkan hasil temuan BPK
yang terungkap pada pansus LPJ walikota yang menyebut masalah keuangan pemko
Batam tidak sesuai dengan akuntansi pemerintahan. Artinya, diduga kuat terjadi
manipulasi data anggaran pada akutansi keuangan pemko Batam di APBD tahun 2014.
Penyelewengan
anggaran APBD tahun 2014 sebesar Rp180 miliar akan terungkap meski pemerintah
kota Batam menutup rapat persoalan ini. Ibarat 'bangkai yang ditutup rapat
namun aromanya busuknya pasti tetap tercium'. Demikianlah kiasan yang pantas
diumpamakan pada dana cukup besar berasal dari APBD tersebut mangkal direkening
pribadi Sekdako Batam, Agussahiman.
Anggaran
itu sedianya untuk pembelian mobil dinas pemko Batam dan mobil dinas DPRD kota
Batam, namun hingga kini hanya tiga mobil baru saja yang telah terealisasi.
Sebelumnya, rencana pembelian mobil dinas baru itu ditentang oleh para anggota
DPRD karena dinilai menyalahi aturan. Akhirnya, pemko Batam membatalkan rencana
tersebut meski dana Rp180 miliar telah dicairkan. Konon, dana sebesar itu bukan
dikembalikan ke kas pemko Batam tetapi justru beralih ke rekening pribadi
Agussahiman yang diduga kuat sebagi pengambil kebijakan dalam rencana pengadaan
mobil dinas.
Terkait
penyelewengan APBD tahun 2014 terindikasi banyak yang beralih ke rekening
pejabat pemko Batam. Diduga kuat kabag Humas Pemko Batam, Ardi Winata, ikut
bermain dan melakukan hal yang sama. Ada indikasi penyelewengan atas penggunaan
aggaran dipos kehumasan sebesar Rp11, 988 Miliar. Pada penggunaanya tidak
terperinci sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dana sebesar itu diduga
kuat mengalir kerekening pribadi kabag humas tersebut.
Menanggapi
persoalan ini, Ta'in komari, Ketua Kodat'86, meminta kejari Batam untuk
mengusut persoalan ini. Menurutnya, beralihnya APBD 2014 kerekening pribadi
pejabat pemko Batam itu sudah dapat dikatagorikan sebagai penyelewengan.
"Anggaran
APBD tahun 2014 yang beralih kerekening pribadi itu sudah jelas penyelewengan
dan harus diproses secara hukum. Beginikah modus pejabat Batam untuk memperkaya
diri dengan membungakan uang di bank tapi memakai APBD," ujarnya.
Menurutnya,
ini merupakan temuan baru meski ini bukan cerita baru bagi pejabat Batam. Kalau
pimpinanya seperti ini tentunya semua pejabat Batam melakukan hal yang
demikian. Pantas saja kas pemko Batam selalu defisit, ternyata ini adalah
permainan tingkat tinggi para pejabat pemko Batam.***
(BY: OPOSISI BATAM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar