TERIMA KASIH BUAT KAMU YANG MENDUKUNG BLOG INI..KOMENTAR ANDA PENENTU KEBERHASILAN BLOG INI

INDONESIA MANGKIN SEKSI SAJA !

JIKA INGIN MENGUASAI SPIRITUAL KUASAILAH BAHASA ARAB

JIKA INGIN MENGUASAI PERDAGANGAN KUASAILAH BAHASA CHINA

JIKA INGIN MENGUASAI TEKHNOLOGI KUASAILAH BAHASA INGGRIS

(EDITING BY: OPOSISI KEPRI/ BATAM SECRET)

" HARGAILAH HASIL KARYA ORANG LAIN "


oposisikepri@gmail.com

Rabu, 24 Juni 2015

WALIKOTA BATAM. GAK BECUS KELOLA UANG RAKYAT RP 14 TRILIUN. ARDIWINATA HABISKAN UANG RAKYAT RP 11 MILYAR



Walikota Batam Gagal Kelola Uang Rakyat Rp14 Triliun
Yuk Kita Buat Gerakan...
Tolak Pencalonan Dahlan-Rudi di Pilkada 2015
Kacau nih walikota Batam. Habisi duit rakyat se-enak udelnya aja, Duit Rp14 triliun. Amit amit orang ini berdua mau calon jadi kepala daerah lagi. Gua baca dari Koran Panji Kepri Nih, kelakuan bejad orang ni berdua. Simak nih beritanya broooo…gua kutip dari sebuah media.

Dalam waktu dekat para aliansi aktivis dikota Batam akan mengirim surat yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka meminta agar partai tersebut tidak mencalonkan, Ahmad Dahlan, dan, Rudi, sebagai calon kepala daerah pada pilgub kepri maupun Pilwako Batam tahun 2015. Karena keduanya dinilai sebagai paket pemimpin yang telah gagal dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Batam selama keduanya memimpin.
“Kami berbagai elemen masyarakat Kota Batam Provinsi Kepri memberikan pernyataan sikap menolak pencalonan Ahmad Dahlan sebagai calon wakil gubernur dari Partai Demokrat pada Pilkada Gubernur Provinsi Kepri Tahun 2015 ini dan Rudi sebagai Calon Walikota Batam pada Pilwako Tahun 2015 ini juga,” Kata Orator demo Ta’in Komari yang juga dipertegas oleh Lamidi juga seorang aktivis.

Menurut mereka, Ahmad Dahlan adalah Walikota Batam dua periode (2006-2011 dan 2011-2016) dan Rudi adalah wakilnya Dahlan periode 2011-2016. Ahmad Dahlan dan Rudi juga adalah Ketua dan Sekretaris  DPC Partai Demokrat Kota Batam, namun pada pemilu legislative tahun 2014 lalu justru mengarahkan kader dan simpatisannya kepada kader partai lain yang akhirnya lolos ke senayan, sementara caleg Demokrat gigit jari.

Walikota Batam Ahmad Dahlan tukang ngabisi duit rakyat Rp14 triliun.
Perlu diketahui, Ahmad Dahlan dan Ria Saptarika menjadi Walikota dan Wakil Walikota Batam 2006-2011 diusung oleh Partai Golkar dan PKS, kemudian Ahmad Dahlan dan Rudi menjadi Walikota Batam 2011-2016 diusul Partai Demokrat dan PKB. Artinya, keduanya juga tidak ada komitmen membesarkan partai yang mengusulkan dan mengantarkannya menjadi Walikota dan wakil walikota Batam.

“Sebagai walikota dan wakil walikota Batam, Dahlan dan Rudi tidak menunjukkan prestasi apa-apa untuk Batam. Dalam kurun waktu 10 tahun kepemimpinan Dahlan yang sudah mengelola APBD sekitar Rp14 triliun, namun tidak memberikan hasil yang bisa dinikmati masyarakat. Justru pada masa akan berakhir masih meninggalkan banyak persoalan yang sudah dihadapi sejak awal dia menjabat pemimpin Batam. Artinya selama 10 tahun Batam tidak mengalami perkembangan apa-apa. Misalnya persoalan pendidikan masih bermasalah, sementara kota atau kabupaten lain sudah banyak yang menerapkan gratis untuk pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA. Selain itu soal kesehatan berbiaya mahal dan tidak berpihak ke masyarakat. Yang lebih menonjol persoalan infrastruktur yang berantakan seperti jalan banyak berlubang dan parit tidak memadai sehingga selalu banjir ketika hujan turun, termasuk persoalan sampah yang tidak kunjung selesai padahal semua itu didukung dengan pendanaan yang luar biasa besar.” Papar Ta’in.

Indikasi terbesarnya adalah dana dana tersebut lebih banyak dikorupsi dan digunakan untuk berfoya-foya, kegiatan seremonial dan banyak kegiatan mubazir. Indikasi korupsi bukan banyaknya pejabat Pemko Batam yang dipenjara, namun dapat dilihat dari realitas hasil pengelolaan anggaran, karena

aparat di Batam, Kepri dan Indonesia ini masih doyan dengan suap bagian hasil korupsi tersebut. Setiap tahun elemen masyarakat melaporkan puluhan kasus korupsi ke aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian, bahkan KPK, namun aparat tersebut hanya sekedar menjadikan berkas laporan seperti tumpukan kertas tak berguna.

Wakil Walikota Batam Rudi.
Selama 10 tahun itu, Pemko Batam yang dipimpin Ahmad Dahlan – Ria Saptarika dan Ahmad Dahlan–Rudi sudah mengelola uang APBD sekitar Rp14 triliun lebih. Bahkan dua tahun terakhir Tahun Anggaran 2014 dan 2015 Pemko Batam telah mengelola anggaran tanpa hasil yang menembus angka Rp2 Triliun. Meski mengelola anggaran yang cukup fantastis itu namun berbagai persoalan di Kota Batam tidak pernah kunjung bisa dituntaskan. Infrastruktur jalan masih banyak berlubang di mana-mana, transporatasi amburadul dan tidak memadai, sampah bertebaran di mana-mana menyebarkan bauh busuk, drainase tidak memadai sehingga selalu banjir setiap turun hujan, pendidikan mahal penuh muslihat disertai banyak pungutan liar dengan berbagai dalih dan dibiarkan.

Khusus Pendidikan Kota Batam mungkin menjadi satu satunya daerah yang punya kemampuan APBD terbesar tapi belum bisa memberikan pendidikan gratis bagi masyarakatnya. Kami memberikan perbandingan pendidikan di Kota Batam dengan Pendidikan di Kota Surabaya yang sudah menerapkan pendidikan gratis SD, SMP dan SMA termasuk buku pelajaran. Padahal Kota Surabaya memiliki penduduk 3,7 juta jiwa dengan APBD Rp5 Triliun, sementara Kota Batam baru berpenduduk 1,3 juta jiwa dengan APBD Rp2,4 Triliun. Jika kedua kota ini menerapkan anggaran minimal 20 persen seperti diatur undang-undang sisdiknas maka Kota Batam mestinya jauh lebih mampu memberikan pendidikan gratis tersebut dibandingkan Surabaya.

Kenyataannya pendidikan di Kota Batam menjadi yang termahal. Setiap Penerimaan Siswa Baru (PSB) masyarakat selalu dihadapkan dengan keterbatasan kuota daya tampung dan penuh muslihat, pungutan liar dan suap menyuap untuk memasukkan anak ke sekolah tertentu. Selain itu, buku buku pelajaran juga masih harus dibayar oleh setiap siswa padahal selain dana APBD juga ada dana BOS dari APBN, bahkan beberapa sekolah mendapatkan dana CSR perusahaan di Batam.

Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata, cecunguk yang ngabisi Rp11 Milyar.
Hampir semua kabupaten dan kota se-Indonesia sudah menerapkan pendidikan gratis SD, SMP dan SMA : Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur (Surabaya, Malang, Jember, Sidoarjo, Malang, Lamongan, Kediri dll). Ini ironis dengan kondisi Kota Batam yang memiliki anggaran jauh lebih besar namun pendidikan mahal dan amburadul.

Persoalan yang paling gampang dan sederhana diselesaikan yakni kenyamanan infrastruktur misalnya jalan raya. Lubang ada di mana-mana yang bisa membahayakan pengguna jalan. Padahal tinggal ditambal kalau tidak bisa dibangun baru, itu saja tidak beres. Padahal dananya ada dan berlebih. Untuk infrastruktur itu, Pemko Batam tak pernah kurang dari Rp400 miliar setiap tahun yang dikelola melalui Dinas Pekerjaan Umum. Diluar yang dikelola Dinas Tata Kota maupun dinas-dinas teknis lainnya.

Persoalan pengelolaan sampah yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 40 miliar setiap tahun, namun persampahan masih amburadul dan tidak pernah beres. Penataan pasar basah juga tidak terurus dan teratur, berantakan. Padahal Surabaya, Bali dan daerah lain sudah bisa menerapkan pengelolaan sampah dengan baik. Sepertinya Walikota dan Wakil Walikota Batam tidak pernah serius mengurus dan mengelola Kota Batam dengan baik. Mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi dan kelompoknya semata.

“Atas dasar itu semua, kami menyatakan sikap menolak pencalonan Admad Dahlan dalam Pilkada Gubernur Kepri dan Rudi dalam Pilkada Walikota Batam, karena keduanya tidak layak menjadi pemimpin dan memimpin Kepri maupun Batam. Semoga Partai yang Demokrat menemukan figure lain yang jauh lebih bagus dan layak memimpin Kepri maupun Batam, tapi jelas tidak kedua nama tersebut.” tegas Ta’in mengakhiri saat orasi demo saat itu) . (BY: OPOSISI KEPRI)

Senin, 08 Juni 2015

JELANG PILKADA DESEMBER 2015. CAWAKO RUDI BATAM CURANG



PRiiiiiiiiiiiiiiiit.!!!!!!!!! cawako Batam
RUDI CURANG WOiiiiiiiiiiiiiii

RUDI CALON WALIKOTA BATAM BAGI SEMBAKO
Hiruk pikuk jelang pilkada yang akan berlangsung Desember 2015 di kota Batam kini mulai menghangat. Sosialisasi para calon kepala daerah kepada masyarakat mulai di halalkan berbagai macam cara meski Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepri akan memberi sangsi tegas jika terbukti para Balon (bakal Calon) mencuri start.

Salah seorang balon walikota Batam, Rudi, tertangkap basah berkampanye mempengaruhi ribuan masyarakat agar dalam pilkada nanti memilih dirinya. Kampanye yang dikemas dalam sembako murah di kecamatan Sagulung ini di hadiri ribuan masyarakat diantaranya berasal dari kelurahan Sei Lekop, Sei Langkai dan Tembesi,(20/5/2015). Selain di Kecamatan Sagulung, kabarnya ia juga gemar membagi sembako di daerah lainya dengan memakai fasilitas Pemkot Batam.

Rudi yang merupakan Balon incumben memakai fasilitas Pemkot Batam dengan membagikan sembako murah sebanyak 2.800 paket yang setiap kemasanya berisi Minyak goreng 5 Kg, beras 5 kg, gula pasir 2 kg, dan setiap paket sembako ini dibandrol dengan harga Rp50 ribu.

Sebelum pembagian sembako murah dimulai, disaksikan ribuan masyarakat Sagulung ia meminta agar dirinya dipilih menjadi walikota Batam pada pilkada nanti. Dalam orasi kampanye terselubungnya, Rudi tidak sendiri melainkan dibantu Camat Sagulung, Abidun, yang juga mengajak masyarakat untuk memilih Wakil walikota Batam ini menjadi walikota Batam saat pilkada nanti. "Tokoh-tokoh masyarakat Sagulung akan siap mendukung Pak Rudi di pilkada mendatang sebagai Wali Kota Batam. Masyarakat Sagulung harus siap mendukungnya juga," kata Abidun lantang.

Adanya kampanye terselubung ini membuat reaksi keras Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri dan mengancam akan membatalkan Rudi sebagai calon kepala daerah. Menurut Bawaslu, Rudi telah terbukti melanggar pasal 71 ayat 3 dan 4 UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.Selain itu, ia juga telah melanggar aturan pemilu yang melarang penggunaan fasilitas dan program pemerintah dalam berkampanye. (OPOSISI BATAM)

BERSTATUS TERSANGKA OLEH MABES POLRI BOS RSUD EMBUNG FATIMAH BATAM DUDUK SANTAI DI WARUNG KOPI




DOKTER FADILLAH YANG CANTIK 
KEBAL HUKUM CUUUUUUUY
TANTE DOKTER FADILLAH
BERITA KORAN HARI INI BRO 
 Meksi berstatus tersangka, Direktur Utama RSUD Fadillah Mallarangan, tidak ditahan oleh pihak Mabes Polri. Ianya yang tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan dan kedokteran APBN tahun 2011 yang terjadi di RSUD Embung Fatimah Batam tampak asik duduk santai disalah satu warung kopi bersama beberapa stafnya, (23/5/2015).

Warung kopi yang biasanya dijadikan tempat berkumpulnya para aktivis anti korupsi di kota Batam, namun pada hari Fadillah duduk santai tidak terlihat seorangpun aktivis penggiat anti korupsi yang menampakan batang hidungnya.

Entah tujuan apa Fadilllah memasuki markas para aktivis kota Batam itu. Jelasnya, ditetapkanya Fadillah sebagai tersangka oleh Mabes Polri tidak terlepas dari desakan para aktivis kota Batam yang mendesak KPK maupun mabes Polri untuk mengusut tuntas korupsi Alkes Rp19 milyar pada tahun 2011 lalu.

Ada hal yang menarik dengan kehadiran Fadillah di warung kopi yang berada dipusat pemerintahan kota Batam ini. Panji Kepri yang kebetulan berada di warung kopi ini melihat Fadillah selalu melemparkan senyuman kepada setiap pengunjung warung kopi yang datang. Berbaju batik bercorak hitam putih ia merasa percaya percaya diri pasca dirinya ditetapkan tersangka oleh mabes polri.

Kehadiran Fadillah di markas para aktivis tersebut tentunya juga menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat yang selalu mengikuti perkembangan kasus alkes. Apakah Fadillah ingin merapatkan diri kepada para aktivis untuk mencari dukungan agar terlepas dari status tersangkanya oleh Mabes Polri?, ataukah ia ingin islah kepada para aktivis si-pelapor agar mencabut laporanya?.
 
TANTE DOKTER FADILLAH
Untuk menjawab itu semua, Panji Kepri berusaha mengkonfirmasi kepada tersangka Fadillah. Namun Fadillah memilih bungkan atas beberapa pertanyaan yang dikonfirmasi. Meski demikian dia hanya sdikit berguman agar para media bisa bijaksana dalam menulis berita terkait kasus yang menjeratnya.

" Saya berharap kepada teman-teman media agar bijaksana dalam menulis,” ucapnya dengan nada jengkel. Ia mengaku aktifitasnya sehari hari sebagai Direktur Utama RSUD Embung Fatimah tidak terganggu pasca meski dirinya telah berstatus tersangka. " Setiap hari saya masuk kantor kok," ujarnya sambil membelalakan matanya.

Seperti yang telah terjadi, penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri terus mengebut penuntasan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan, dan kedokteran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam dengan sumber dana APBN 2011. Akibat kelakuan menyimpang Direktur Utama RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah Mallarangan, negara telah dirugikan Rp19 milyar. Penggerogotan uang negara itu terhenti pasca ditetapkanya Fadillah oleh Mabes Polri beberapa pekan lalu. (BY: OPOSISI KEPRI)

KEPALA SMPN 10 BATAM PEMERAS DI BEKINGI WAKIL WALIKOTA BATAM



GAWAT !..KEPSEK SMPN 10 PEMERAS RUPANYA DI BEKINGI WAKIL WALIKOTA BATAM 
WAKIL WALIKOTA BATAM, RUDI.
 Para penggiat anti korupsi di kota Batam mendesak pihak Kejari Batam untuk menangkap Kepala SMPN 10 Batam, Fahrul, yang melakukan pemerasan terhadap seratusan muridnya. Dengan bukti hasil pemerasan dengan total Rp381.220.000, terhadap seratusan muridnya itu Fahrul dapat dijerat Undang Undang No.31 Tahun 1999 junto Co Undang Undang 2001 yang mengatur tentang pemberantasan korupsi. Sedangkan pasal yang melilit Kepsek SMPN 10 itu yaitu pasal 12 e tentang pemanfaatan jabatan, hukumanya 4 tahun penjara.

Adanya aksi nekat Kepsek SMPN 10 ini rupanya bekingi oleh orang nomor dua di Pemkot Batam. Adanya orang kuat yang membekingi Fahrul ini diketahui ketika kepsek yang rakus mengaku dan melontarkan kata kata di lingkungan sekolah SMPN 10 menyebut tidak ada orang yang menggusur dirinya karena dibelakangnya ada Wakil Walikota Batam, Rudi, yang melindungi.

Ungkapan Fahrul ini tentunya sejalan dengan yang dikatakan Komisi IV DPRD kota Batam, Udin Sihaloho, mengatakan adanya pemerasan di SMPN 10 terhadap seratusan muridnya, Udin, menduga ada unsur pembiaran dari pihak tertentu. 
"Kita sudah bosan mengurusi SMP 10, kemarin kita juga sudah usulkan agar kepala sekolahnya di ganti," katanya.

Meski telah didesak mundur, namun sebahagian kecil para guru menolak Kepseknya pemeras ini diganti, bahkan komisi IV telah beberapa kali memberi teguran keras namun tidak pernah digubris. Soal biaya pemantapan yang super mahal dikenakan SMPN 10 terhadap seratusan muridnya, Udin mengaku sudah mencium gelagat yang tidak beres ini. Pihaknya sudah pernah turun mengusulkan untuk menggantikan Fahrul.

Aktivis, Ta'in komari, akan segera mendatangi kantor Kejari Batam untuk memberi laporan adanya aksi pemerasan yang dilakukan, Fahrul, Kepala SMPN 10 kota Batam. Dengan bukti yang dimilikinya dipastikan kasus pemerasan ini akan direspon positif pihak Kejari.

"Kita akan mengawal kasus pemerasan SMPN 10 ini sampai ke jalur hukum," kata Ta'in Komari ketua Kodat'86.

 Menurutnya, dengan adanya bukti pemerasan ini Kepala SMPN 10, Fahrul, bisa terjerat hukuman empat tahun penjara. Selain aksi pemerasan ini, Kodat'86 sedang menelusuri sebuah yayasan sebuah sekolah yang dimiliki, Fahrul. Yayasan yang beralamat di kawasan Bukit Beruntung Sungai Panas ini di duga kuat sebagai senjata untuk meraup bantuan fiktif dari APBD kota Batam.
 
KEPALA SMPN 10 BATAM, FAHRUL
"Saat ini kita sedang melakukan penelusuran lebih dalam, yayasan ini di duga kuat milik Fahrul yang kerap mendapat bantuan dari APBD kota Batam. Selain itu ada dugaan kuat penyimpangan penggunaan dana BOS yang tidak tepat sasaran," ungkap Ta'in. Ia juga mengingatkan agar Wakil Walikota Batam, Rudi, tegas terhadap anak buahnya yang nakal itu. Lazimnya, Fahrul di pecat saja, bukan malah melindungi atau membekingi anak buahnya yang nakal ini.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 10, Fahrul, tidak membantah soal pungutan ratusan ribu terhadap seratusan muridnya. Selain itu, ia berharap agar permasalahan Yayasan miliknya itu jangan di ungkit ungkit.

Seperti diketahui, SMPN 10 melakukan kutipan berkedok biaya pemantapan terhadap 389 muridnya. Setiap murid dikenakan kutipan sebesar Rp 800 ribu, jika dikalikan maka total hasil kutipan itu sebesar Rp 311.200.000.

Itu belum termasuk kutipan uang perpisahan yang dikenakan Rp 180 ribu per murid, dan jika dikalikan 389 murid maka total hasil kutipan itu sebesar Rp 70.020.000. Ada juga uang parkir kendaraan bermotor ratusan siswa yang dikutip Rp 20 ribu per kendaraan setiap bulanya. (BY: OPOSISI BATAM)